Terungkap, Pinangki Dikenalkan Rahmat dengan Orang Ini Saat di Kuala Lumpur

Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki yang diduga berkonspirasi untuk meloloskan peninjauan kembali terpidana kasus hak tagih Bann Bali itu/Istimewa

Koran Sulindo – Pemeriksaan tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan terhadap terdakwa Pinangki Sirna Malasari aneh dan tidak mendalam.

“Terserah jawaban saksi seperti apa tetapi buat majelis aneh dan tidak diperdalam,” kata ketua majelis hakim Ignasius Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/11).

Hal tersebut disampaikan hakim Eko setelah mendengarkan saksi jaksa Luphia Claudia Huwae, yang merupakan anggota tim pemeriksa dari Jamwas terhadap Pinangki Sirna Malasari.

“Pemeriksaan kami hanya terkait dengan terlapor (Pinangki) pergi keluar negeri tanpa izin, terkait dengan cuitan twitter bahwa terlapor terima uang dari Djoko Tjandra tidak kami perdalam lagi, karena akan menyerahkannya ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus,” kata Luphia.

Luphia menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.

Luphia adalah anggota tim pemeriksa yang bertugas di Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Luphia pernah memeriksa Pinangki saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung karena adanya laporan berdasarkan akun twitter @idn_project.

Saat pemeriksaan tersebut, kata Luphia, Pinangki mengaku bertemu dengan seseorang bernama Jochan, bukan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur untuk membicarakan soal power plant. Pinangki dikenalkan Jochan oleh seseorang bernama Rahmat.

“Tapi, Pinangki tidak menyampaikan bentuk power plant, tetapi semacam pembangkit listrik itu saja,” ungkap Luphia.

“Apakah Pinangki dalam pemeriksaan mengatakan sudah berbicara dengan teman-temannya saat bertemu dengan Djoko Tjandra?” tanya hakim Eko.

“Terlapor mengatakan menunjukkan foto-foto kepada teman-teman dan atasannya menurut keterangan terlapor, dia (Pinangki) menunjukkan di ruangan,” jawab Luphia.

“Nama atasannya siapa?” tanya hakim Eko.

“Tidak disebutkan, tetapi dia (Pinangki) mengatakan sudah disampaikan kepada atasannya langsung,” jawab Luphia.

“Siapa? Masa tidak diperiksa?” tanya hakim Eko lagi.

Atasan Pinangki bernama Agus tersebut ternyata juga diperiksa oleh Jampidsus, tapi belum dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

“Tapi ada kontrakdiksi, katanya terdakwa tidak kenal Djoko Tjandra, tahunya Jochan, tapi menunjukkan foto-foto ke teman-teman dan atasannya?” tanya hakim Eko.

“Yang bersangkutan hanya meengatakan perjalanan ke mana dan pulang menunjukkan foto ke teman-temannya misalnya liburan,” jawab Pungki.

“Siapa di foto tidak diperdalam lagi dan tanggal berapa?” tanya hakim Eko.

“Tidak secara spesifik ditanyakan,” jawab Pungki. [WIS]