Koran Sulindo – Ketua Kaukus Panxasila Eva Kusuma Sundari mengutuk perbuatan kekerasan berupa sabotase pembangunan di Papua dengan membantai para pekerja yang diduga dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Karena tujuannya adalah menyebar ketakutan atau teror maka penegak hukum perlu menerjunkan Detasemen Anti Teror 88 Polri ke Papua untuk menindak para pelaku teror tersebut.
“Motif pelaku jelas politik karena bertujuan sabotase dan menghambat pelaksananaan program pembangunan Trans Papua dengan menyebar ketakutan kepada para pekerja Trans Papua,” kata Eva di Jakarta, Rabu (5/12).
Menurut dia, pasal terorisme bisa dikenakan berdasar definisi bahwa terorisme di UU No 5 Tahun 2018 yaitu perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.
Salah satu indikator, sambung Eva adalah korban massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis dan lainnya dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
“Definisi ini meruntuhkan anggapan umum bahwa terorisme harus terkait dengan organisasi internasional yang sudah ditetapkan oleh PBB,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Selain itu perlu pelibatan unit Sat81 Gultor untuk mendukung penegakan hukum anti terorisme juga diperlukan dalam skala yang proporsional sebagaimana yang sudah dilakukan di beberapa operasi, salah satunya Operasi Camar Maleo dan Operasi Tinombala.
“Saya yakin skema penegakan hukum terorisme akan menambah energi para aparat di lapangan untuk segera menangkap para pelaku dan membawa mereka semua ke pengadilan,” ucap Eva.
Eva juga meminta kepada para pendukung Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua yang berada di luar negeri, saatnya untuk stop dukungan ke penebar teror ini.
Terlebih tindakan teror kepada para pekerja Trans Papua ini untuk pembangunan infrastruktur guna memajukan ekonomi warga Papua.
“Kepada Pemerintah saya mendukung penuh opsi penegakan hukum kepada para pelaku tindakan teror yang brutal ini. Tidak perlu membuka dialog dengan para teroris, hanya penegakan hukum terorisme yang merupakan penyelesaian kejahatan mereka yang merugikan dan menyebar ketakutan bahkan kepada rakyat Papua sendiri,” kata Eva.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih Kolonel Infanteri Muhammad Aidi menduga dalang pembunuhan 31 pekerja PT Istaka Karya di Nduga, Papua merupakan kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya.
“Iya (Egianus) kita identifikasi seperti itu dari kelompok yang sama, kita identifikasi dari Mapenduma,” kata Aidi di Jakarta, Selasa (4/12).
Kelompok Egianus sendiri dikenal kerap melakukan serangkaian serangan penembakan di wilayah Papua.
Egianus diketahui pernah menyandera belasan guru dan tenaga kesehatan di wilayah Mapenduma, Nduga pada bulan Oktober 2018 kemarin.
“Jadi kelompok ini mereka yang melaksanakan penganiayaan dan pemerkosaan guru dan tenaga kesehatan di Distrik Mapenduma yah itu, kelompoknya sama,” katanya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian bersama dengan TNI sedang memastikan keberadaan para korban di dua tempat tersebut yaitu Kali Yigi dan Kali Aura. Berdasarkan informasi yang dihimpun korban tewas diduga sebanyak 31 orang. [CHA/TGU]