Temuan 2 Prasasti, Tegaskan Batas Majapahit

Koran Sulindo – Dua batu prasasti yang berfungsi sebagai pembatas Kerajaan Majapahit ditemukan di areal persawahan Desa Jiyu, Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur. Kedua prasasti itu berasal era Raja Girindrawardana Dyah Ranawijaya atau Brawijaya VI.

Kedua prasasti itu hanya sebagain saja yang nampak di permukaan tanah.

Prasasti pertama dengan panjang sekitar 323 cm dan lebar 95 cm dengan goresan sedalam 1 cm dengan lebar 3 mm membentuk beberapa simbol. Serupa dengan prasasti pertama, batu kedua yang hanya berjarak 20 meter itu juga terdapat beberapa goresan yang membentuk simbol-simbol tertentu. Hanya saja ukuran prasasti kedua ini lebih kecil dibanding yang pertama dengan panjang 85 cm dan lebar 78 cm.

Peninggalan Girindrawadana itu dikenali dari goresan gambar ular yang melilit tongkat, bulan sabit dan matahari, dua telapak kaki, gunung dan amerta. Diperkirakan isi prasasti berupa inskripsi jawa terdapat di bagian bawa dan masih tertanam tanah.

Penemuan kedua prasasti itu bermula dari laporan Komunitas Lelono Mojokerto kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCP) Mojokerto yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemindahan dan pengamanan.

Arkeolog dari BPCP Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho seperti dikutip detik.com mengatakan kedua prasasti tersebut merupakan batas wilayah kraton Majapahit. “Wilayah Majapahit di era Raja Girindrawardana kekuasaannya mungkin lebih luas dari itu,”kata Wicaksono.

Dia menambahkan, temuan kedua prasasti tersebut merupakan petunjuk penting untuk mengungkap batas-batas wilayah Majapahit sebelum kerajaan tersebut dikalahan oleh Kesultanan Demak. Girindrawardhana memerintah pada periode akhir Majapahit yang wilayahnya makin menyusut akibat perang saudara.

Selain kedua batu tersebut, jauh sebelumnya di Desa Jiyu juga ditemukan empat prasasti peninggalan Girindrawardana. Keempat prasasti itu oleh Belanda dipindahkan ke museum Trowulan di Mojokerto.

Bagi Girindrawardana Desa Jiyu memang menempati posisi yang istimewa seperti diceritakan Prasasti Jiyu I atau Prasasti Trailokyapuri yang berangka tahun 1486. Prasasti itu bercerita tentang pengukuhan status wilayah itu sebagai tanah perdikan yang diberikan kepada Brahmanaraja Ganggadhara.

Dia dianggap berjasa membantu Girindrawardhana mengalahkan Bre Kertabhumi yang berkuasa di balairung Wilwatikta di Trowulan. Melalui prasasti itu, Girindrawardhana sekaligus memperingati 10 tahun meninggalnya Singhawikramawardhana dalam perang saudara melawan pasukan Bre Kertabhumi. Perang itu dipicu perebutan tahta Majapahit.[TGU]