Telkomsel Didesak Bersikap atas Dugaan Kebocoran Data

Koran Sulindo – Puluhan massa dari Gerakan Muda Peduli Nusantara kembali melakukan aksinya di depan gedung Telkom-Telkomsel terkait dugaan kebocoran data pribadi warga negara yang sempat ramai diperbincangkan.

Pasalnya, hingga kini dari pihak Telkom-Telkomsel belum ada kepastian sikap terkait dugaan kebocaran data pribadi warga negara Indonesia itu.

“Jangan sampai dugaan bocor data tersebut benar adanya. Ini bisa menjadi kerugian teramat besar jika benar terjadi, apalagi sampai ada dugaan data kita diperjual-belikan. Kami, GMPN akan terus mengawalnya dengam ketat,” kata Koordinator aksi Muchsin dalam keteranganya yang diterima, Rabu (9/9/2020).

Dalam aksi itu, GMPN menuntut juga agar BUMN bisa memberikan tindakan tegas kepada Direktur Utama Telkomsrl Setyanto Hantoro. “Harusnya Dirut Telkomsel lebih memperhatikan. Jika tidak demikian, mungkin adalah pilihan baiknya Dirut Telkomsel dievaluasi,” tegas Muchsin.

GMPN, kata Muchsin, sebenarnya berharap agar isu atau dugaan ada kebocoran data pelanggan Telkomsel ini segera selesai, dengan catatan para petinggi di sana mau berbicara. Ini demi ratusan juta pelanggan di Tanah Air.

Pimpinan serta pemangku kepentingan pun menurut Muchsin harus bisa memperhatikan hal-hal, yang bisa dikatakan serius ini dijadikan pelajaran sangat penting.

“Disayangkan sekali jika benar itu terjadi. Kalau benar demikian, berarti kinerja karyawan Telkomsel perlu dipertanyakan, di mana tanggungjawab mereka sebagai pekerja,” kata Muchsin.

Sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, menurut Muchsin, Telkomsel seharusya lebih mawas atas dugaan-dugaan kebocoran data pelanggan. Jangan sampai di kemudian hari data-data pelanggan, seperti yang kita ketahui bersama ada data warga (diduga) diperjual-belikan. Bikin resah.

Selain itu, Muchsin juga mengingatkan Telkomsel terkait perekrutan karyawan atau pekerja. Menurut Muchsin, Telkomsel harus lebih selektif di dalam penerimaan karyawan, agar tidak ada potensi Telkomsel “disusupi” orang yang berhaluan di luar konstitusi Indonesia.