Koran Sulindo – Keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan mantan anggota ISIS ke Indonesia dinilai tepat. Bahkan sebagian kalangan termasuk anggota Komisi I DPR TB. Hasanuddin mengapresiasi keputusan tersebut.
“Keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia sudah sangat tepat. Saya sangat mengpresiasi,” kata Hasanuddin dalam keterangan resminya di Jakarta saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).
Dikatakan Hasanuddin, pemulangan mantan anggota ISIS ke Indonesia tentu saja sangat berbahaya. Apalagi dari sisi jumlah yang mencapai 689 orang itu sehingga sangat berpotensi menyebarkan ideologi ISIS ke rakyat.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan tidak akan memulangkan para teroris yang disebut sebagai FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia. Apalagi 689 warga negara Indonesia yang berada di Suriah dan Turki itu merupakan teroris lintas batas atau FTF.
Pemerintah, kata Mahfud, tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Terlebih pemerintah tidak ingin mereka menjadi “virus” bagi warga Indonesia. Keputusan pemerintah adalah memastikan negara mampu memberi rasa aman bagi rakyat terutama dari virus-virus teroris baru.
Para FTF itu, kata Mahfud, bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman. [KRG]