Koran Sulindo – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan partai politik harus mulai dibangun dengan desain jangka panjang karena tidak ada demokrasi tanpa parpol.
“Parpol kita ini harus menjadi instrumen demokrasi itu sendiri. Secara internal parpol itu sendiri harus menjadi instrumen demokrasi secara internal, demokratis dalam dirinya masing-masing. Jadi ada mekanisme internal yang didesain supaya dia bisa mempengaruhi demokrasi pada tingkat bernegara,” kata Jimly, dalam rapat pleno ‘Partai Politik dan Pemilu Dalam Sistem Presidensial Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945’ yang digelar di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Rapat diselenggarakan Lembaga Pengkajian MPR. Selain Jimly, juga diundang Presiden Direktur Center for Election and Political Party (CEPP) FISIP, Universitas Indonesia Chusnul Mar’iyah Ph.D.
Menurut Jimly, masyarakat Indonesia sudah lama biasa berorganisasi. Dari situlah sebenarnya kekuatan civil society muncul dan merupakan kekuatan yang sangat luar biasa.
Partai disebutnya adalah struktur perantara antara infrastruktur sosial dengan suprastruktrur politik. Posisi parpol sangat penting.
“Di dalam konstitusi kita, kita terima parpol sebagai subjek hukum tersendiri atau menjadi subjek hukum konstitusi. Parpol diberi hak oleh konstitusi untuk mengusung capres padahal bukan lembaga negara,” kata Jimly. [mpr.go.id/DAS]