Ilustrasi/istimewa

Koran Sulindo – Tahanan kasus terorisme yang dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, melakukan pengrusakan, Jumat (10/11). Diduga kerusuhan tersebut ditenggarai saat anggota Densus 88 Antiteror menemukan telepon seluler di dalam sel.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto membenarkan kejadian di Mako Brimob Cabang Rutan Salemba, sore pukul 16.00 WIB tadi.

Rikwanto menceritakan kronologinya, yaitu seusai shalat Jumat para tahanan dimasukkan kembali ke dalam sel masing-masing. Kemudian petugas Densus yang piket melaksanakan giat penggeledahan. Hasilnya ditemukan 4 HP milik Juhanda, Saulihun, Kairul Anam, dan Jumali.

“Dengan kegiatan pemeriksaan tersebut salah satu tahanan ada yang tidak terima dan mancing-mancing petugas dengan ucapan macam-macam. Kemudian anggota ada yang terpancing ucapan mereka dan ada tahanan yang sambil takbir keras-keras sehingga memancing tahanan blok sebelahnya,” katanya.

Menurut Rikwanto, anggota piket dari Satuan III Pelopor melakukan tembakan peringatan ke atas untuk tanda terjadinya kerusuhan dan untuk kasih peringatan kepada para narapidana. Situasi saat ini kata dia sudah kondusif. Hanya saja para tahanan masih berteriak takbir.

“Akibat dari kerusuhan tersebut sejumlah fasilitas rutan rusak seperti pintu sel tahanan, pintu pagar lorong blok dan kaca jendela,” kata Rikwanto. [YMA]