Koran Sulindo – Suster Patricia Fox dibebaskan setelah sempat ditahan pihak imigrasi Filipina karena dituduh berpolitik. Sebelumnya, Suster berusia 71 tahun tersebut ditangkap pihak imigrasi di rumahnya pada Senin ini.
Jobert Ilarde Pahilga, advokat yang mendampingi Suster Fox mengatakan, kliennya sama sekali tidak melakukan kesalahan apapun dan tidak akan dideportasi. Akan tetapi, pihak imigrasi tetap akan melanjutkan penyelidikannya terhadap Suster Fox.
Sekjen Nasional Bayan Renato Reyes mengungkapkan, Suster Fox ditangkap pihak imigrasi di rumahnya pada Senin lalu. Ia lalu dibawa ke kantor imigrasi di Manila. Tentu saja tindakan imigrasi Filipina itu mengejutkan rekan-rekan Fox, apalagi pemerintahan Rodrigo Duterte menangkap Suster yang disebut sebagai orang yang memiliki “jiwa yang lembut” dan telah melayani lebih dari 27 tahun di Filipina.
Seperti yang dilaporkan The Guardian, penangkapan Suster Fox, menurut advokat Pahilga karena informasi yang berasal dari Badan Koordinasi Intelijen Nasional Filipina yang mencapnya sebagai orang asing yang tidak diinginkan. Pasalnya, Suster Fox dituduh ikut berdemonstrasi menentang pemerintah di Kota Tagum.
Tentu saja tuduhan demikian tidak bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih Suster Fox, kata Pahilga, tidak ikut dalam demonstrasi tersebut. Ia ketika itu mengunjungi petani dan masyarakat adat di daerah itu karena menjadi bagian dari pekerjaannya melayani masyarakat.
“Ia tidak melakukan kesalahan atau tindakan melawan hukum sehingga ditangkap, ditahan dan kemungkinan dideportasi,” kata Pahilga seraya melanjutkan, “Ia seorang pembela hak asasi manusia dan seorang yang mendukung reforma agraria sejati yang tanpa lelah memberi pelayanan sosial kepada petani termasuk petani Hacienda Luisita.”
Ketua Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia, Peter Murphy juga terkejut dengan penangkapan Suster Fox. Sebagai orang yang telah lama mengenalnya, Suster Fox digambarkan sebagai sosok yang berjiwa sangat lembut, karakternya juga tenang dan sederhana.
“Sangat luar biasa jika pemerintah Filipina memutuskan untuk menangkapnya dengan tuduhan demikian,” Murphy menambahkan dari Sydney.
Penangkapan Fox buntut dari kritik seorang elite Partai Sosialis di Uni Eropa, Giacomo Filibeck tentang perang anti-narkoba brutal Duterte. Sulit untuk membandingkan Fox dan Filibeck, kata Murphy, bagai langit dan bumi. Ia bukan tokoh yang populer dalam hal mengkritik pemerintah.
Murphy yang pernah mengunjungi tempat Suster Fox ditahan menggambarkannya sebagai lokasi yang mirip “kandang” karena penuh sesak dengan orang-orang. Lokasinya “mengerikan”, kata Murphy.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Australia memastikan pihaknya telah mengetahui seorang warga negaranya ditangkap di Filipina. [KRG]