Survei: Hampir Separuh Warga Menilai UKM Sulit Mendapatkan Modal Usaha

Ilustrasi: Pekerja Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjemur kerupuk mie di Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (20/10/2017)/ANTARAFOTO-Oky Lukmansyah

Koran Sulindo – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk, karena itu peraturan perundangan yang mempermudah izin usaha dan memperoleh modal kerja bagi kalangan ekonomi kecil dan menengah mutlak diperlukan.

“Menurut survei nasional SMRC, dari 22% warga yang pernah mengurus izin usaha, sekitar 53% menilai bahwa mengurus izin untuk mendirikan UKM sekarang ini sulit/sangat sulit, sementara 48% warga menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha,” kata Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, dalam rilis survei melalui webinar bertajuk “RUU Cipta Kerja dan Ekonomi Pandemi: Opini Publik Nasional”, di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Survei dilakukan melalui wawancara per telepon pada 2003 responden di seluruh Indonesia (dengan margin of error 2,2%), 24-26 Juni 2020.

“Dalam kondisi ekonomi yang sulit ini, pemerintah perlu serius membantu bangkitnya usaha di tingkat kecil dan menengah. Kalau memang benar RUU Cipta Kerja dirancang untuk membantu kemudahan izin dan modal usaha, RUU ini perlu segera dirampungkan,” katanya.

Menurut survei SMRC, ada 22% warga yang mengaku pernah mengurus izin untuk mendirikan unit usaha kecil dan menengah (UKM). Dari yang pernah melakukan, 53% di antaranya mengaku sulit memeroleh izin mendirikan UKM. Yang menilai mudah ada 40%.

Penilaian warga tentang kemudahan UKM mendapatkan modal usaha sekarang ini pun tidak berbeda. Sekitar 48% warga menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha. Yang menilai mudah hanya 25%.

Dibandingkan tiga bulan lalu, jumlah warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha sekarang terlihat meningkat. Pada Maret 2020, warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha baru sekitar 34%.

Selain itu, 45% warga Indonesia yang pernah mengurus izin usaha menilai sulit mengurus izin usaha. Sebaliknya, yang menilai mudah ada 48%.

Penilaian warga tentang kondisi mengurus izin mendirikan usaha yang sulit di atas konsisten dengan penilaian warga bahwa izin usaha di Indonesia termasuk yang paling sulit di antara negara-negara ASEAN (Asia Tenggara). Sekitar 46% warga yang setuju bahwa izin usaha di Indonesia paling sulit di antara negara-negara ASEAN. Sebaliknya, yang tidak setuju lebih sedikit, yaitu 21%.

Hasil survey SMRC menunjukkan penilaian warga terhadap sulitnya mengurus izin mendirikan usaha terutama berasal dari kelompok warga yang berpendidikan dan berpenghasilan lebih rendah. Ada 67% warga yang berpendidikan SD dan 60% warga yang berpendidikan SMP yang menilai sulit mengurus izin mendirikan usaha.

Sementara, ada 66% warga yang berpendapatan di bawah 1 juta Rupiah dan 66% warga berpendapatan di bawah 2 juta Rupiah yang menilai sulit mengurus izin mendirikan usaha.

“Warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha lebih banyak ditemukan di kalangan warga berpendapatan rendah, yaitu 59% masih mencari pekerjaan, 54% pedagang warung/kaki lima, 52% petani/peternak/nelayan. Juga mereka yang berpendapatan harian,” katanya.

Menurut Abbas, penilaian negatif warga tentang mengurus izin mendirikan UKM, kemudahan UKM mendapat modal usaha, dan mengurus izin usaha harus mendapat perhatian serius pemerintah karena kelompok inilah yang mengalami dampak ekonomi paling parah akibat wabah Covid-19.

Survei ini menunjukkan mayoritas warga, 70%, merasa kondisi ekonomi rumah tangganya sekarang lebih buruk atau jauh lebih buruk dibanding sebelum ada wabah Covid-19. Sisanya, sekitar 19% merasa tidak ada perubahan, 9% merasa lebih baik, dan 1% tidak menjawab.

“Memang terjadi penurunan penilaian warga yang merasa kondisi ekonomi rumah tangganya sekarang lebih buruk bila dibandingkan pada survei 20-22 Mei sebesar 83%. Tapi penilaian 70% itu masih tetap besar,” kata Abbas.

Negara harus Intervensi

Survei SMRC ini juga menunjukkan bahwa dalam sebulan terakhir ada peningkatan harapan warga terhadap kondisi ekonomi nasional. Mayoritas warga, 75% memang mengaku pendapatan merosot setelah adanya wabah. Namun demikian, 49% warga optimistis kondisi ekonomi rumah tangganya akan lebih baik setelah wabah Covid-19 berakhir. Sementara yang menilai menjadi lebih buruk atau tidak ada perubahan 45%.

Mayoritas warga, 84%, juga menilai kondisi ekonomi nasional sekarang lebih buruk atau jauh lebih buruk dibanding tahun lalu. Namun dibandingkan survei 12-16 Mei, di mana 92% warga menganggap kondisi ekonomi nasional memburuk, dapat dikatakan ada penurunan persentase mereka yang pesimistis.

Warga yang optimistis dengan ekonomi rumah tangganya, yakni yang menilai ekonomi rumah tangga tahun depan lebih baik atau jauh lebih baik dibanding sekarang, mencapai sekitar 44%. Sementara yang menilai akan lebih buruk atau jauh lebih buruk atau tidak ada perubahan 43%.

“Warga secara umum masih kurang optimistis dengan kondisi ekonomi nasional: hanya 36% yang menilai ekonomi nasional tahun depan akan lebih baik dibanding sekarang. Namun demikian, dibanding temuan bulan lalu (5-6 Mei 2020) di mana yang merasa optimis hanya 27%, optimisme warga sekarang dalam melihat kondisi ekonomi nasional ke depan terlihat sedikit menguat,” katanya.

Menurut Abbas, adanya peningkatan optimisme itu mungkin antara lain terpengaruh oleh dimulainya era Normal Baru yang diharapkan turut mendongkrak aktivitas ekonomi nasional. Namun Abbas mengingatkan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 oleh berbagai lembaga terkemuka menunjukkan kondisi ekonomi Indonesia masih akan negatif, misalnya Kementerian Keuangan (-0,40); IMF (-030); ADB (-1,040), hingga OECD (-2,80).

Intervensi negara mutlak diperlukan agar skenario positif yang dibayangkan warga bisa terwujud.

“Pemerintah harus tegas mempermudah izin usaha dan mempermudah perolahan modal usaha bagi terutama masyarakat kalangan kecil dan menengah. Kalangan tersebut akan bisa menjadi faktor penentu kebangkitan ekonomi Indonesia,” kata abbas. “Bila RUU Cipta Kerja memang akan menjawab persoalan-persoalan serius itu, sebaiknya RUU itu segera dirampungkan.” [RED]