Petugas kesehatan sedang melakukan tes usap
Ilustrasi: Petugas kesehatan sedang melakukan tes usap (swab test) Covid-19 terhadap 28 orang yang tinggal di dalam kompleks Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 11 Juli 2020/AFP

Koran Sulindo – Tiga orang diduga pelaku pemalsuan surat tes usap polymerase chain reaction yang dipasarkan secara daring melalui media sosial ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga pelaku pemalsuan tersebut yakni MFA yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya, EAD yang ditangkap di Bekasi dan MAIS yang diamankan petugas di Bali.

“Modusnya membuat memalsukan data atas nama PT BF, untuk kemudian bisa lolos berangkat ke Bali dengan memalsukan bukti tes usap,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1).

Yusri menjelaskan terkuaknya kasus pemalsuan surat tes usap tersebut berawal dari unggahan media sosial tersangka MFA.

Adapun isi unggah akun Instagram @hanzdays tersebut yakni “Yang mau PCR cuma butuh KTP ga usah swab beneran. 1 jam jadi, bisa dipake diseluruh Indonesia, gak cuma Bali dan tanggalnya bisa pilih H-1/H-2 100 persen lolos testimoni 30+”.

Unggahan soal surat tes usap palsu kemudian menjadi ramai bahan pembicaraan warganet, yang salah satunya adalah dr Tirta Mandira Hudhi.

Pembicaraan warganet soal surat tes usap PCR palsu tersebut kemudian sampai ke PT Bumame Farmasi selaku penyelenggara tes usap PCR resmi yang namanya dicatut dalam surat tersebut.

Pihak kuasa hukum PT Bumame Farma pun melaporkan perkara pemalsuan tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Ini di akun Instagram inisial MFA yang kemudian diketahui dr Tirta, yang kemudian sampai ke PT BF yang melapor ke Polda Metro Jaya,” ujar Yusri.

Akibat perbuatannya ketiganya kini dijerat dengan Pasal 32 jo Pasal 48 UU No.19/2016 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No.19/2016 tentang ITE, dan atau Pasal 263 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

PCR merupakan salah satu metode pemeriksaan virus Covid-19 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak virus corona. [WIS]