Sultan HB X: Undang-Undang Lingkungan Tak Pernah Digunakan

Foto: Yuyuk Sugarman

Sulindomedia – Tingkat polusi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin parah. Namun, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tak bisa mengentikan produksi mobil dan motor yang punya andil besar dalam pencemaran udara (polusi). Ini terungkap dalam “Ngobrol Santai dengan Sultan HB X” di Bangsal Srimanganti, Kraton Yogya, Selasa sore (15/3).

“Sebagai gubernur, saya menjalankan hamemayu hayuning bawono, yakni terus menjaga kelestarian alam dan lingkungan dan mengajak manusia jujur,” ujar Sultan.

Acara ngobrol santai yang diikuti para penggiat media sosial ini diadakan WWF dalam rangka Earth Hour Indonesia 2016 dan dipandu oleh Wicaksono atau yang dikenal dengan panggilan Ndorokakung. Selain Sultan, tampil pula Nyoman Iswarayoga, Direktur Komunikasi dan Advokasi WWF Indonesia, serta GKR Hayu, putri ke-4 Sultan.

Semestinya, menurut Sultan, untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan sudah ada undang-undang yang mengatur. “Namun, undang-undang ini tak pernah digunakan. Yang melanggar hanya diperingatkan,” kata Sultan.

Keinginan untuk menghijaukan lereng Gunung Merapi juga mendapat hambatan. Karena, warga memanfaatkan untuk pariwisata lava. “Ketakutan saya, kalau Merapi meletus, lava akan melunçur seperti di jalan tol karena tak ada hambatan,” ujar Sultan lagi.

Saat ditanya soal maraknya pembangunan hotel di DIY, Sultan juga mengemukakan kekesalannya. Dulu, saat di Kota Yogya masih ada 38 hotel, Sultan sudah meminta izin pendirian hotel dihentikan. Wali Kota Yogya pun berjanji melakukan moratorium. “Nyatanya, izin tetap diberikan dan kini sudah ada 59 hotel baru,” ujarnya.

Di wilayah Kabupaten Sleman pun juga begitu. Menurut Sultan, Bupati Sleman periode lalu dengan terus terang akan memberikan izin selama bisa menaikkan PAD. “Pembangunan baru berhenti saat ada jeda kepemimpinan. Tidak tahu nantinya karena bupatinya masih sama,” ungkap Sultan.

Sultan juga menjelaskan, di era otonomi daerah, wewenangnya terbatas. Wewneang pemberian IMB dan HO ada di kabupaten/kota. “Tugas saya sebagai gubernur hanya mengurusi koperasi dan UMKM,” ucap Sultan.

Dalam kesempatan itu, Sultan juga mengungkapkan banyak investor yang setelah diselidiki ternyata warga asing yang membeli bangunan atau lahan di kawasan heritage. “Terpaksalah kami membeli untuk menyelamatkan,” ungkap Sultan lagi.

Di akhir perbincangan santai, para netizen meminta Sultan membuat akun di sosial media. “Sebetulnya saya juga ingin membuat, tapi waktu saya yang tak ada. Tak ada tanggal merah untuk saya,” kata Sultan.

Menurut  sang putiri, dirinya sudah berkali-kali meminta ayah membuat akun Twitter. “Beliau belum bersedia, takut ribet,” ujar GKR Hayu, yang disambut tawa hadirin.[YUK]