Koran Sulindo – Majalah The Banker memilih Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati sebagai Finance Minister of the Year 2019, pada Rabu, (2/1/2019) waktu Jepang. Penghargaan tahunan ini diberikan pada Menkeu yang paling unggul merangsang pertumbuhan dan menyetabilkan ekonomi negaranya.
The Banker adalah majalah keuangan internasional yang dimiliki Financial Times (kini dimiliki The Nikkei), yang berbasis di London. Majalah ini merupakan sumber utama data dan analisis dalam industri keuangan dan perbankan.
Seperti dikutip Financial Times Specialist, The Banker sudah menjadi rujukan informasi perbankan global sejak 1926. Majalah ini meliput sejak ambruknya pasar saham Wall Street Crash pada 1929 hingga krisis subprime (kredit pemilikan rumah/KPR) pada 2008 lalu, dengan tetap menjaga reputasi dalam akurasi, otoritas, dana integritas.
Christine Lagarde, Managing Director International Monetary Fund (IMF) langsung mengucapkan selamat kepada Sri Mulyani melalui akun pribadinya di Twitter, @Lagarde.
Seperti dikutip rilis media Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, di Jakarta, Kamis (3/1/2019), pertimbangan utama The Banker adalah karena Sri Mulyani mampu menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di tengah berbagai bencana dan tragedi sepanjang 2018. Defisit Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2018 diperkirakan sekitar 1,86 persen, lebih rendah dari yang diperkirakan dalam APBN 2018 sebesar 2,19 persen.
Selain itu, menurut majalah itu, strategi pembiayaan risiko dan penjaminan atau asuransi untuk mempercepat proses bantuan dan pemulihan pascabencana alam yang diusulkannya di Oktober 2018 sebagai modernisasi respon negara terhadap bencana alam.
Ketiga, Sri membuat serangkaian perubahan pada sistem perpajakan untuk meningkatkan pendapatan negara, seperti penyederhanaan proses pembayaran pajak dan penambahan lokasi tempat pembayaran pajak. Hal ini dilakukan mengingat Global Competitiveness Report 2017 menempatkan Indonesia pada peringkat ke 41 dari 138 negara, turun empat peringkat dari tahun sebelumnya.
Keempat, Kemenkeu memotong tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk perusahaan kecil dan menengah sementara pajak e-commerce dikenakan pada perusahaan e-commerce yang beroperasi dari luar negeri.
Terakhir, pengurangan pajak pada layanan ekspor milik Indonesia dengan menjadikan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebesar (PPN) 0% (nol persen) untuk menstimulasi sektor tersebut.
Sebelumnya, The Banker juga memberikan penghargaan yang sama kepada Menteri Keuangan India Arun Jaitley (2018) dan Menteri Keuangan Argentina Alfonso Prat-Gay (2017). [DAS]