Menteri Keuangan Sri Mulyani

Asumsi ekonomi makro Indonesia di tahun 2025 diprediksi tumbuh di kisaran 5,1 hingga 5,5 persen. Namun, angka optimis ini akan terbebani dengan besaran utang pemerintah yang akan jatuh tempo di tahun depan.

Berdasar catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2025 mencapai Rp 800 triliun. Utang jatuh tempo tersebut menjadi rekor tertinggi selama ini.

Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai utang jatuh tempo yang besar tidak akan menjadi permasalahan krusial selama kondisi APBN, ekonomi dan politik Indonesia tetap stabil.

“Jatuh tempo dari utang pemerintah, ini yang sering sekali dianalisa, kalau ada pokok yang jatuh tempo risiko yang dihadapi oleh suatu negara bukan pada magnitude, tapi pada kemampuan negara tersebut melakukan revolving pada biaya yang dianggap fair,” kata Menkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).

Menurut Sri Mulyani pemegang surat utang negara yang jatuh tempo belum tentu akan langsung mengambilnya. Berbeda jika kondisi stabilitas ini terganggu, pemegang surat utang bisa melepasnya dan kabur dari Indonesia. Oleh sebab itu makanya kredibilitas, dan sustainable menjadi penting.

Selain itu Sri Mulyani menyebut risiko dari profil utang jatuh tempo yang tinggi pada tahun 2025 sangat kecil apabila kondisi perekonomian Indonesia membaik, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kredibel dan kondisi politiknya stabil.

Sebagai informasi, utang pemerintah yang akan jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp 800,33 triliun terdiri dari utang Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun.

Besarnya utang pemerintah yang jatuh tempo pada tahun depan disebut karena adanya penarikan utang dalam jumlah besar pada saat pandemi Covid-19.

“Jangan lupa pandemi Covid-19 yang waktu itu hampir membutuhkan Rp 1.000 triliun belanja tambahan dana untuk menambah belanja sebesar itu pada saat penerimaan negara turun 19% karena ekonominya berhenti waktu itu,” ujar Sri Mulyani.

Selain membahas masalah utang, dalam rapat kerja bersama antara Pemerintah dan Komisi XI DPR RI disepakati pula mengenai asumsi dasar ekonomi makro pada APBN 2025, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen-5,5 persen, inflasi sebesar 1,5 persen-3,5 persen, nilai tukar rupiah sebesar Rp15.300 per dolar AS-15.900 per dolar AS.

Selanjutnya ada kecenderungan peningkatan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen-7,2 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,5 persen-5 persen, tingkat kemiskinan 7 persen-8 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen, gini ratio (indeks) 0,379-0,382, indeks modal manusia 0,56. [NUR]