Koran Sulindo – Aksi solidaritas untuk Sekjen Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Emelia Yanti Siahaan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus mengalir. Kali ini berasal dari buruh GSBI dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Medan, Sumatra Utara (Sumut) yang menggelar aksi simpati.
GSBI Sumut, misalnya, mengecam keras pemukulan terhadap Yanti dan pembubaran paksa aksi mingguan buruh PT Panarub Dwi Karya, Tangerang pada Minggu (9/4) lalu oleh Kasat Intel Polres Kota Tangerang Danu W. Subroto. Juga mengutuk kekerasan yang menimpa penyidik senior KPK Novel yang hingga hari ini masih terbaring menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami mendesak pencopotan Kasat Intel Polresta Tangerang dan mendesak pemerintah menyelesaikan masalah 1.300 buruh perusahaan PT Panarabu Dwi Karya yang dipecat secara sepihak,” kata Ahmadsyah, Ketua DPD GSBI Sumut yang dikutip dari dinding Facebook pada Rabu (12/4).
Peristiwa pemukulan terhadap Yanti bermula ketika polisi dan Satpol PP merampas poster-poster yang dibawa massa aksi untuk berdemonstrasi. Melihat itu, Yanti yang menjadi bagian dari massa aksi menghampiri polisi dan Satpol PP serta mempertanyakan perampasan poster-poster tersebut.
Sempat terjadi perdebatan. Bukan jawaban yang diperoleh Yanti, ia justru mendapat pemukulan yang kemudian terekam dalam video. Yanti tentu saja tidak mau diam dan menolak aksi kekerasan itu. Selain pemukulan, Yanti dan massa aksi juga mendapat pelecehan dari aparat berupa makian. Aparat menyebut mereka sebagai goblok, bacot dan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri baik secara pidana maupun secara etika. Yanti tidak mempermasalahkan permintaan maaf Danu atas pemukulannya itu. Apalagi ia merasa memang tidak punya masalah secara pribadi dengan Danu. Yanti akan tetapi mengingatkan apa yang dilakukan Danu merupakan bagian dari sikap lembaga yang acap semena-mena terhadap buruh dan rakyat pada umumnya.
Aksi para buruh ini pun bukan kali pertama terjadi. Aksi ini sudah hampir lima tahun berjalan. Buruh merasa negara gagal melindungi sekitar 1.300 buruh perusahaan pembuat sepatu merek Adidas dan Mizuno yang dipecat secara sepihak itu. Selama itu pula perusahaan enggan memenuhi hak-hak yang sudah semestinya dibayarkan perusahaan.
Bahkan lembaga perburuhan internasional yaitu ILO merekomendasikan agar perusahaan segera memenuhi hak-hak para buruh. Akan tetapi, pemerintah dan perusahaan bergeming. Tak lupa, Ahmadsyah juga meminta agar Peraturan Wali Kota Tangerang yang melarang aksi pada Sabtu dan Minggu untuk dicabut karena bertentangan dengan Undang Undang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Tahun 1998.
Secara terpisah, pimpinan FMN Medan, Janter Ronaldo Purba menuturkan, pihaknya menuntut pemerintah agar mengusut tuntas kasus teror yang menimpa Novel, penyidik KPK. FMN Medan, sebut Janter, mendukung penuh tindakan Novel untuk memberantas korupsi di Indonesia. Ia meyakini teror yang menimpa Novel berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditanganinya.
“Pemerintah mesti menangkap dalang penyiraman air keras kepada Novel. Apalagi Novel penyidik yang berani membongkar kasus-kasus besar,” kata Janter.
Novel mendapat siraman air keras setelah menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa (10/4) subuh. Mendapat serangan begitu, Novel segera dilarikan oleh warga sekitar masjid ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kepala Gading untuk mendapatkan perawatan. [KRG]