Soekarno dan Nasionalisme Indonesia

Bung Karno/LIFE

Koran Sulindo – Tidak sedikit kalangan di Tanah Air yang menyatakan dan mengakui bahwa Bung Karno adalah Bapak Nasionalisme Indonesia. Tentu saja tidak ada yang salah terhadap predikat yang bermaksud memberikan penghormatan sekaligus penghargaan terhadap sosok Soekarno. Dalam catatan sejarah Soekarno bahkan sering dinyatakan sebagai pencipta arus utama yang membentuk karakter dasar nasionalisme Indonesia.

Namun, hal penting yang perlu diperjelas di sini adalah, apa yang sesungguhnya dimaksudkan oleh Soekarno sebagai nasionalisme itu? Apakah definisi Soekarno tentang nasionalisme itu sekadar bermakna mencintai Tanah Air Indonesia, sebagaimana yang lazimnya dipersepsi secara umum?

Di mata Seoekarno istilah “nasionalisme” sebagai sebuah kosa kata politik belum memadai sebagai sebuah kerangka berpikir untuk menjelaskan sikap kebangsaan Indonesia yang sesungguhnya. Untuk soal ini Soekarno banyak melakukan kupasan yang ia tulis di berbagai artikel sejak ia terjun di kancah pergerakan nasional di pertengahan dasawarsa 1920-an hingga jatuhnya Hindia Belanda di tahun 1942 akibat agresi militer Jepang. Berbagai gagasannya tentang nasionalisme Indoneia pada periode itu terangkum di dalam buku kumpulan tulisannya yang berjudul Dibawah Bendera Revolusi (jilid I)

Jika nasionalisme dimengerti hanya sebatas cinta Tanah Air sebagaimana yang lazimnya dipahami, lalu apa yang membedakan nasionalisme Indonesia versi Soekarno dengan definisi nasionalisme pada umumnya?

Posisi Soekarno dalam hal ini cukup jelas bahwa ia memaknai nasionalisme tidak sekadar sikap mencintai Tanah Air atau bangsa. Satu hal yang paling penting untuk memahami nasionalisme Indonesia versi Soekarno adalah cara ia melakukan konstruksi gagasan itu. Cara pandang Soekrano yang menggunakan perspektif dialektika dalam merumuskan nasionalisme Indonesia merupakan unsur penting yang justru membuat konstruksi gagasannya berbeda secara signifikan dari pemahaman konvensional yang sering mengambil bentuk ekspresi yang sekadar bermakna cinta Tanah Air.

Satu hal yang pasti adalah bahwa Soekarno menolak ide nasionalisme Indonesia yang timbul karena sekadar ekspresi sentimental atau perasaan. Di sisi lain, sekalipun secara populer Soekarno kerap melontarkan wacana politik tentang nasionalisme Indonesia secara umum, namun secara konsepsional Soekarno memformulasikannya sebagai sosio-nasionalisme. Istilah ini kerap ditemukan di berbagai artikel yang ditulisnya di buku DBR. Tentu saja Soekarno memiliki basis argumentasi di balik rumusan sosio-nasionalisme

Namun, Soekarno—sebelum memperkaya dan memperdalam formulanya tentang nasion atau bangsa—juga berupaya terlebih dulu untuk mengambil posisi yang lebih umum tentang apa yang dimakani sebagai bangsa. Mengambil referensi pemikiran Ernest Renan—pemikir Perancis abad ke 19—Soekarno menulis dalam artikel “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme” di tahun 1926 bahwa bangsa dimaknai sebagai,

“…suatu nyawa, suatu azas-akal, yang terjadi dari dua hal: pertama-tama rakyat itu dulunya harus bersama-sama menjalani satu riwayat; kedua, rakyat itu sekarang harus mempunyai kemauan, keinginan hidup menjadi satu. Bukannya jenis (ras), bukannya bahasa, bukannya agama, bukannya persamaan butuh, bukannya pula batas-batas negeri yang menjadikan ‘bangsa’ itu…Bangsa adalah suatu persatuan perangai yang terjadi dari persatuan hal-ikhwal yang telah dijalani oleh rakyat itu.”

Dari definisi Renan itu Soekarno mengambil dua poin penting, yakni pengalaman kolektif yang sama serta kehendak kolektif yang sama. Sementara itu dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI Sekarno mengutip pendapat Otto Bauer bahwa bangsa  adalah persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib. Penting untuk digarisbawahi di sini bahwa aspek kesamaan bahasa, bahkan termasuk kesamaan agama dan ras, sebagaimana yang dikutip Soekarno dari Renan, bukan merupakan faktor utama yang membentuk sebuah nation.

Nasionalisme dalam arti positif, dalam pandangan Soekarno, dapat membentuk karakter percaya pada kemampuan diri sendiri serta menumbuhkan ikatan solidaritas. Dalam situasi keterjajahan, mental semacam ini penting sebagai modal bagi perjuangan nasional menuju kemerdekaan. Inilah yang menurut Soekarno merupakan hakekat semangat nasionalisme. Menurut Soekarno, nasion yang dilandasi tekad semacam itu akan mempermudah jalan untuk melenyapkan struktur kolonialisme yang menindas dan merusak.

Di atas dasar konstruksi umum tentang hakekat bangsa atau nasion itu, Soekarno memberikan sebuah orientasi nilai tentang apa yang menjadi sifat-sifat utama dari kehendak bersama itu serta apa yang ingin dituju. Orientasi nilai inilah yang kemudian membentuk karakter nasionalisme Indonesia versi Soekarno. Dalam artikelnya yang diberi judul “Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi” di buku yang sama Soekarno menulis:

“Nasionalisme kita haruslah nasionalisme yang mencari selamatnya peri­kemanusiaan. Nasionalisme kita haruslah lahir daripada menselijkheid, ‘Nasionalismeku adalah peri-kemanusiaan’, begitulah Gandhi berkata. Nasionalisme kita, oleh karenanya, haruslah nasionalisme, yang dengan perkataan baru kami sebutkan; SOSIO-NASIONALISME.”

Satu hal yang patut digarisbawahi di sini adalah bahwa—sejalan dengan pandangan Mahatma Gandhi tentang humanisme sebagai kandungan utama nasionalisme—Soekarno dengan rumusannya sendiri menyatakan bahwa sikap kebangsaan Indonesia adalah sosio-nasionalisme. Prinsip yang medasarinya adalah humanisme. Dilihat dari cara Soekarno melakukan konstruksi terhadap nasionalisme, maka terlihat dengan  jelas di situ bahwa ia merupakan penganut civic-nationalism.

Dalam arti umum civic-nationalism adalah sejenis pandangan politik yang mengekspresikan semangat kebangsaan dalam konteks nation state yang didasarkan atas partisipasi publik/rakyat serta prinsip-prinsip persamaan hak dan kesataraan sosial. Dengan demikian, konstruksi civic-nationalism yang dianut Soekrano berseberangan secara diametral dengan nasionalisme nativistik yang didasarkan atas supremasi ras/warna kulit tertentu yang biasanya diikuti dengan praktik diskriminasi rasial dan segregasi sosial.

Dalam artikel lainnya yang berjudul “Sekali Lagi Tentang Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi” Soekarno memberi rumusan tentang apa yang ia maksud dengan sosio-nasionalisme. Dengan tegas ia menyatakan bahwa sosio-nasionalisme, “bukanlah nasionalisme ngalamun, bukanlah nasionalisme hati sahaja, bukanlah nasionalisme ‘lyriek’ sahaja.” Rumusan yang lebih konkret konsep sosio-nasionalisme menurut Soekarno adalah:

“Nasionalisme kita bukanlah nasionalisme yang sempit; ia bukanlah nasionalisme yang timbul dari pada kesombongan bangsa…ia adalah nasionalisme yang lebar,- nasionalisme yang timbul daripada pengetahuan atas susunan dunia dan riwayat; ia bukanlah ‘jingo-nationalism’ atau chauvinisme. Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang di dalam kele­baran dan keluasannya memberi tempat cinta pada lain-lain bangsa, sebagai lebar dan luasnya udara, yang memberi tempat segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup.”

Di mata Soekarno, berdasarkan rumusannya tentang sosio-nasionalismenya di atas, jenis-jenis nasionalisme yang dibangun atas dasar sentimen ras tidak saja tidak sesuai dengan karakter nasionalisme Indonesia, tetapi juga merupakan musuh sejati nasionalisme Indonesia. Itu sebabnya Soekarno memberi ruang untuk sosio-nasionalismenya bagi tumbuhnya kecintaan pada bangsa lain—sebagai lawan dari nasionalisme chauvinis yang sangat dibenci Soekarno itu.

Konsisten dengan cara pandangnya itu dalam artikel yang olehnya diberi judul “Mencapai Indonesia Medeka” Soekarno menjelaskan tentang pentingnya menciptakan front antar bangsa terjajah menentang kolonialisme dan imperialisme sebagai tugas historis yang diemban oleh kaum nasionalis Indonesia. Cara pandang Soekarno ini dengan sendirinya mengandung tolakan bahwa nasionalisme dapat “bekerja” sendiri dan terputus atau menutup diri dari pergaulan antar bangsa.

Dalam pandangan Soekarno pemikiran semacam itu tak ubahnya seperti katak dalam tempurung. Seorang nasionalis sejati, di mata Soekarno, tidak seharusnya menutup diri, melainkan  membuka diri membentuk front antar bangsa terjajah melawan stelsel kolonialisme dan imperialisme. Dasar pemikiran Soekarno dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa sistem kolonialisme dan imperialisme bekerja secara global, dan oleh karena itu, memerlukan kerjasama antar-kaum nasionalis di negeri-negeri terjajah untuk melakukan perlawanan.

Dengan demikian, Soekarno menolak menyamakan konsep nasionalismenya dengan “kesendirian” atau “kedirian” dan “keterpencilan”. Dalam kata-katanya:

“Inilah ‘kesendirian’ yang berbedaan bumi-langit dengan kedirian yang sempit-budi. Kesendirian tidak melarang perhubungan dengan lain-lain bangsa, tidak melarang pekerjaan-bersama dengan lain-lain bangsa, kesendirian hanyalah suatu r a s a-kemampuan, suatu rasa-kebi­saan, suatu rasa-ketenagaan, suatu rasa-keperibadian, yang menyuruh sebanyak-banyak dan seboleh-boleh berusaha sendiri, tetapi tidak mengharamkan pekerjaan-bersama dengan luar pagar bila­mana berfaedah dan perlu. Imperialismelah, dan bondoroyotnya imperialismelah yang harus kita ingkari, tetapi musuh-musuh imperialisme adalah kawan kita! Lemparkanlah kesendirian yang sempit-budi itu dan ambillah kesendirian yang lebar-budi ini, lemparkanlah kedirian itu dan ambillah keperibadian ini!”

Dengan rumusannya itu Soekarno jelas tidak hanya menentang nasionalisme chauvinis, tetapi juga menolak jenis nasionalisme yang “menyendiri”. Pandangan Soekarno tentang perlunya kaum nasionalis Indonesia membuka diri untuk menjalin front persatuan antar bangsa terjajah ini dapat bermakna ganda. Pertama, nasionalisme Indonesia yang didasarkan atas prinsip humanisme tidak hanya menentang kolonialisme yang terjadi di negerinya sendiri, tetapi juga menentang kolonialisme di mana pun ia berada—sekalipun kaum nasionalis Indonesia lebih memproritaskan perjuangan nasional. Kedua, didasarkan atas kenyataan bahwa kolonialisme beroperasi secara global, maka front semacam itu dapat bermakna sebagai strategi melemahkan kolonialisme secara internasional.

Soekarno tentu sepenuhnya menyadari bahwa nasionalisme chauvinis—karena sangat mudah membakar emosi massa—merupakan “ideologi” sangat berbahaya. Oleh sebab itu, dalam pidato 1 Juni di depan siding BPUPKI Soekrano mengingatkan,

“Memang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinism, sehingga berfaham “Indonesia Uber Alles”. Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi tanah air kita Indonesia hanya satu bagian kecil saja daripada dunia! Ingatlah akan hal itu! Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinism, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropa, “Deutshland uber Alles”, tidak ada yang setinggi Jermania…yang dianggapnya tertinggi di atas dunia, sedangkan bangsa lain-lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri di atas asas demikian. Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesia yang terbagus dan termulya serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.”

Dari pidatonya itu tergambar dengan amat jelas bahwa selain sebagai penganut nasionalisme kerakyatan (civic nationalism) Soekarno adalah seorang penganut pandangan internasionalisme. Bagi Soekarno internasionalisme adalah realitas dunia yang tak terbantahkan. Dalam konteks ini, Soekarno menilai bahwa nasionalisme Indonesia tidak dengan sendirinya bermakna bahwa relasi dan menggalang solidaritas antar-bangsa merupakan hal yang tabu.

Dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian diperingati sebagi hari lahirnya Pancasila itu Soekarno berkata:

“Kita bukan saja harus mendirikan negara Indoneia Merdeka tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa… Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam tamansarinya internasionalisme. Justru inilah prinsip-prinsip saya yang kedua. Inilah filosofiseli principle yang nomor dua; yang saya usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan ‘internasionalisme’.”

Jelas terpapar di sini bahwa sekalipun Soekarno adalah seorang nasionalis radikal, ia menyadari sepenuhnya bahwa dunia sedemikian rupa telah terpola menjadi global di mana relasi antar bangsa semakin menguat. Konsisten dengan pandangan kritisnya tentang nasionalisme yang “menyendiri” serta kegandrungannya terhadap humanisme sebagai dasar nasionalisme Indonesia—sebagaimana yang sering kutip dari pernyataan Gandhi, Soekarno memandang internasionalisme sebagai sarana mewujudkan solidaritas kemanusiaan universal. Tentu saja internasionalisme yang dibayangkan Soekarno adalah kondisi kemanusiaan universal tanpa kolonialisme, imperialisme dan kapitalisme.

Internasionalisme di mata Soekarno, oleh karenanya, justru tidak mematikan atau membunuh nasionalisme sebagaimana yang dikatakannya dalam Pidato 1 Juni. Internasionalisme, berdasarkan pembacaan Soekarno, adalah masyarakat dunia yang beranggotakan semua nasion. Itu sebabnya Soekarno mengidentikan internasionalisme dengan sebagai taman sari di mana setiap nasion menjadi tanaman dan bunganya. Analogi Soekarno ini tentu benar sepenuhnya, sebab orang tidak mungkin membayangkan sebuah taman sari tanpa dihiasi tanaman dan bunga.

Namun demikian, sekalipun Soekarno penganut paham kemanusiaan universal (internasionalisme), ia menolak menyamakan pandangannya dengan kosmopolitanisme. Di mata Soekarno, paham kosmopolitanisme yang memposisikan dunia tanpa tanpa tapal batas kedaulatan negara dan menempatkan setiap orang menjadi warga dunia tanpa jati diri adalah sejenis absurditas.

Bagaimanapun, nation state adalah fakta dunia, dan oleh karena itu, sulit membayangkan ada warga dunia yang tidak memiliki Tanah Air. Oleh karena itu, Soekarno dengan tegas membedakan antara internasionalisme dengan kosmopolitisme, sebagaimana yang dinyatakannya dalam Pidato 1 Juni 1945 yang amat bersejarah itu. Ia berkata:

“Tetapi jikalau saya katakan internasionalisme, bukanlah saya bermaksud kosmopolitisme, yang tidak mau akan adanya kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika dan lain-lainnya.”

Dengan mengambil sikap kritis terhadap kosmopolitanisme di satu sisi serta menerima penuh gagasan internasionalisme di sisi lain, Soekarno telah meneguhkan dirinya sebagai seorang nasionalis sejati. Mengapa? Kosmopolitanisme jelas tidak mengenal Tanah Air. Pandangan ini mengkonstruksi manusia sebagai entitas individu yang tak berjati diri, sementara internasionalisme menerima dan mengakui nasionalisme sebagai unsur pokoknya. [Vidya Prameswari]