Koran Sulindo – Pemerintah Indonesia tidak akan buru-buru mencabut larangan terbang sementara Boeing 737-800 MAX milik Garuda Indonesia dan Lion Air. Keputusan ini diambil dalam rapat rapat mengenai Boeing di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, pada Rabu malam (13/3).

Dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun terus berkomunikasi dengan pihak Boeing di Seattle, Amerika Serikat, untuk memastikan langkah perbaikan pasca- jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines ET 302 berjenis Boeing 737-800 MAX.

“Kami tunggu dari sana. Saya pikir tidak akan terburu-buru mencabut larangan terbang ini agar tidak ada lagi kecelakaan,” tutur Luhut setelah rapat. Larangan terbang itu, lanjutnya, bisa saja dilakukan selama sebulan.

Luhut juga mengungkapkan, Kementerian Perhubungan akan menjalin komunikasi dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang maskapainya mengoperasikan 737-8 MAX. Apalagi, negara tetangga, Singapura dan Malaysia, juga telah melarang pesawat itu memasuki wilayahnya.

Menurut Luhut, ini baru pertama kali ada larangan suatu jenis pesawat memasuki wilayah udara negara tertentu. Indonesia sendiri belum melarang ruang udaranya digunakan satu jenis pesawat. Karena itu, pembicaraan akan dilakukan. “Kerja sama dengan menteri-menteri di Asia Tenggara, tapi teknisnya mungkin tidak perlu sampai menteri,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan, pelarangan terbang pesawat Boeing 737-800 MAX paling cepat dua-tiga pekan. Kementrian Perhubungan, katanya, perlu melakukan inspeksi teknis untuk melihat kelaikan terbang pesawat tersebut.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, pemerintah Indonesia akan meminta klarifikasi dari pihak Boeing, yang nantinya akan dielaborasi dengan penilaian Federal Aviation Administration (FAA) di Amerika Serikat dan otoritas keamanan penerbangan Uni Eropa. Setelah itu, pemerintah baru dapat memutuskan kapan larangan terbang pesawat ini akan dicabut atau melarang terbang secara permanen.

Waktu inspeksi tersebut akan sangat bergantung pada pemberian klarifikasi itu. “Kalau keterangan-keterangan tidak jelas, bisa agak panjang,” kata Budi, sebagaimana dikutip kompas.com.

Dalam perkembangan selanjutnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu juga (13/3) juga telah mengeluarkan perintah larangan terbang bagi Boeing 737 MAX. Menurut Trump, sebagaimana diberitakan CNBC News, keputusan tersebut diambil setelah dirinya berbicara dengan Chief Executive Officer Boeing Dennis Mueilenberg, FAA, dan Kementerian Transportasi Amerika Serikat.

“Kami akan mengeluarkan perintah darurat untuk menghentikan semua penerbangan 737 MAX 8 dan 737 MAX 9,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih. “Semua pesawat yang mengudara akan mencapai tujuannya dan setelah itu dikandangkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.”

Keputusannya itu, tambahnya, merupakan tindakan demi keselamatan rakyat Amerika Serikat dan semua orang. “Ini hal yang sangat mengerikan,” tuturnya. “Boeing adalah perusahaan yang luar biasa. Mereka bekerja sangat keras sekarang dan mudah-mudahan mereka akan segera memberikan jawabannya.”

Dennis Muilenberg menyatakan dukungnnya atas keputusan pemerintah Amerika Serikat. Namun, ia juga mengatakan tetap memiliki kepercayaan penuh pada keselamatan pesawat produksi perusahaannya.

“Perusahaan berupaya memahami penyebab kecelakaan dalam kemitraan dengan para penyelidik, meningkatkan keselamatan, dan membantu memastikan ini tidak terjadi lagi,” ujar Muilenberg.

Adapun Kepala Administrator FAA Daniel Elwell mengatakan, keputusan menghentikan penerbangan pesawat Boeing 737 MAX bukan karena ada tekanan. Namun, yang menjadi pertimbangan adalah informasi baru hasil penyelidikan jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines di Etiopia, yang menewaskan 157 orang.  Informasi itu berkaitan juga dengan jatuhnya pesawat Lion Air di Indonesia.

“Kami bisa mendapatkan informasi lebih banyak dari kotak hitam dan menentukan apakah ada hubungan di antara keduanya. Jika ada, kami akan mencari perbaikan,” tuturnya.

Seperti telah banyak diberitakan, pesawat Lion Air dengan nomor lambung PK-LQP yang membawa 189 penumpang dan kru pesawat jatuh di perairan Tanjung Karawang, Laut Jawa, setelah 16 menit lepas landas. Seluruh penumpang dan kru pesawat dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302 jatuh enam menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Bole, Addis Ababa. Dari 157 korban jiwa dalam jatuhnya pesawat itu, ada satu orang warga negara Indonesia. [PUR]