Koran Sulindo – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan berdasarkan informasi polisdiraja Malaysia ada kemungkinan Siti Aisyah hanya dimanfaatkan kelompok tertentu untuk membunuh Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un.
“Kemungkinan dia hanya digunakan. Dia tidak menyadari bahwa itu adalah upaya pembunuhan kelompok tertentu yang diduga agen dari luar. Dimanfaatkan, tapi dia tidak tahu itu untuk apa,” kata Kapolri, di Banda Aceh, Jumat (17/2).
Mereka sudah pernah melakukan aksi serupa sebanyak tiga sampai empat kali dengan tujuan sebagai aksi untuk aksi lucu-lucuan seperti acara “Just for Laughs”.
“Kalau pernah nonton acara ‘Just for Laughs’, yang lucu-lucu itu, itu ada namanya prank. Prank itu aksi lucu-lucu,” katanya.
Namun ketika akan disemprotkan kepada Kim Jong-Nam, alat semprotnya diganti oleh pihak tertentu dengan alat semprot khusus yang telah dibubuhi zat beracun.
Siti ditangkap polisi Malaysia karena diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Jong-Nam. Polisi menilai perempuan kelahiran Serang, Banten, itu hanya dimanfaatkan.
Bantuan Hukum Polri
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan pemberian bantuan hukum untuk Siti baru bisa diberikan setelah waktu 7×24 jam, terhitung sejak Siti ditahan Kepolisian Malaysia.
“Kami masih menunggu,” ujar Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).
Setelah waktu 7×24 jam, kata Martinus, polisi Malaysia akan memberi informasi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Penghubung (liaison officer) Polri di Malaysia juga sedang berkomunikasi dengan otoritas setempat untuk bantuan hukum terhadap Siti.
Polri terus mencari data-data valid terkait keterlibatan Siti di kasus tersebut.
Jong-Nam dibunuh pada Senin (13/2). Laporan awal sempat menyebutkan Kim Jong-Nam dibunuh oleh mata-mata Korea Utara. Hingga Kamis (16/2) petang, Siti masih diperiksa kepolisian Malaysia di bagian negara Bagian Selangor. [tribratanews/ntmcpolri.info/DAS]