Koran Sulindo – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan lima kasus jajanan—berupa makanan dan minuman yang dikonsumsi murid taman kanak-kanak—dicampur narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). “Dari hasil penemuan dan juga laporan dari masyarakat, anak-anak TK terkontaminasi melalui makanan dan minuman, yang ternyata mereka tidak perlu membayar untuk itu,” ungkap Budi Waseso di Denpasar, seperti diberitakan Antara, Kamis (12/1). Narkoba, tambahnya, kerap disembunyikan dalam makanan apa pun untuk mengelabui polisi.
Menurut Budi Waseo, sindikat jaringan narkoba membiayai warung-warung di sekitar taman kanak-kanak agar memberikan campuran pada berbagai makanan dan minuman yang dijual. “Tujuannya tentu agar anak-anak itu akan addict [kecanduan]. Begitu addict, akan menjadi pangsa pasar berikutnya,” tutut Budi Waseso.
Anak-anak sengaja dijadikan ajang peredaran narkoba oleh sindikat narkoba, lanjutnya, karena mereka tahu para pengguna sekarang ini akan pupus untuk beberapa tahun ke depan. Bahkan, di kalangan jaringan sindikat narkoba digunakan sandi “regenerasi pasar”. Tapi, Budi Waseso enggan memaparkan di mana saja ditemukan kasus penyebaran narkoba dengan modus seperti itu. Alasannya: agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Di Bali belum ditemukan, tapi di beberapa daerah sudah, karena ada laporan dan kami dalami,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2016, razia gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kediri, Jawa Timur, dan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri juga menemukan permen mengandung narkoba. Dalam razia tersebut, petugas menemukan pedagang di dekat taman kanak-kanak yang ada di Jalan Brigjend Imam Bahri menjual “permen jari”, yang sebelumnya telah diberitakan banyak media diduga mengandung narkoba.
Dalam berita tersebut diinformasikan, seorang anak di Ciledug, Tangerang, Banten, tertidur beberapa jam setelah memakan permen tersebut. Badan Pengawasan Obat dan Makanan kemudian melakukan kajian terhadap permen yang diimpor dari Tiongkok tersebut.
Pada April 2015, aparat BNN juga menemukan narkoba yang diekstrak menjadi kue dan dipasarkan melalui internet. Kandungan kue itu adalah tetrahydrocanabinol (THC). Selain kue, ada juga yang bentuk cokelat keping. Sasarannya adalah mahasiswa. [RAF]