Jakarta – Sidang perdana kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dimulai.
Sidang di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2026).
Dari pantauan di lapangan Febrie mulai memasuki ruang sidang sekitar pukul 13.50 WIB mengenakan baju batik lengan panjang dan celana hitam dengan rompi pink Kejagung dan tangan terborgol.
Sebelum Febrie memasuki ruang sidang, terlebih dahulu terdakwa lain hakni Don Ritto alias Idon yang mengenakan baju kemeja putih, juga Nurman Herin mengenakan baju kemeja putih.
Sidang terdaftar dengan Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Perkara ini disidangkan oleh Majelis Hakim dengan Hakim Ketua Ahmad Fijiarsyah Joko Sutrisno dengan empat hakim anggota yakni Sunoto, Sutisna Sawati, Mardiantos dan Ida Ayu Mustikawati.
Kejaksaan Agung menyiapkan sebanyak 34 JPU untuk menangani perkara Febrie ini.
Ke-34 jaksa tersebut dipilih karena dinilai memiliki pengalaman dan memahami konstruksi perkara.
Beberapa dari mereka juga merupakan anggota yang tergabung dalam Tim 9 Kejagung yang menangani perkara ini dalam proses penyidikan.
Selain perkara Febrie, Pengadilan juga tercatat meregister dua terdakwa yang perkaranya masih berkaitan.
Perkara tersebut yakni Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Don Ritto dan Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Nurman Herin.
Atas hal ini terdapat tiga terdakwa yang disidangkan dalam perkara ini. [IQT]





