Catatan Cak AT:
Pada 6 Agustus 2019, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan sebuah surat keterangan tentang pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Surat yang saya lihat bernomor 7141/D2.1/KR/2019. Dokumen lain yang menjadi objek sengketa dalam perkara sekarang tercatat bernomor 9149/D.D1/KS/2019, juga bertanggal 6 Agustus 2019. Dua nomor surat ini justru perlu dijelaskan, bukan dicampuradukkan.
Pada dokumen bernomor 7141 yang saya pegang, Dr. Sutanto, S.H., M.A., menandatangani surat atas nama Direktur Jenderal. Saat itu Direktur Jenderal Dikdasmen adalah Hamid Muhammad, Ph.D., sedangkan Sutanto menjabat Sekretaris Ditjen Dikdasmen.
Surat yang mencantumkan Ir. Joko Widodo sebagai orang tua tersebut menerangkan bahwa Gibran “telah menyelesaikan pendidikan ‘Grade 12’ di UTS Insearch, Sydney, Australia tahun 2006” dan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.
Tujuh tahun kemudian, frasa “Grade 12” itu mencuat ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan perkara diajukan pada 10 September 2026 dan resmi diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Pada sidang 1 Oktober 2026, Ina Liem, ahli dan konsultan pendidikan yang dihadirkan pihak terkait, memberikan keterangan tentang riwayat pendidikan Gibran di UTS Insearch. Ketika hakim menggali program yang ditempuh Gibran, Ina menegaskan:
“UTS Insearch tidak punya program Grade 12.”
Di situlah perkara menjadi menarik. Sebab surat pemerintah menyebut Gibran menyelesaikan Grade 12 di UTS Insearch, sedangkan ahli dan konsultan pendidikan yang dihadirkan pihak terkait mengatakan UTS Insearch tidak punya program Grade 12.
Refly Harun, salah satu pemohon, kemudian mengatakan seusai sidang bahwa keterangan tersebut justru memperkuat pihaknya. Tetapi kita tidak perlu mengikuti kesimpulan siapa pun. Cukup letakkan dua keterangan itu berdampingan.
Kita cukup bertanya sederhana: Kalau UTS Insearch tidak mempunyai program Grade 12, apa yang dimaksud dengan “Grade 12 di UTS Insearch” dalam surat keterangan yang diterbitkan Dikdasmen?
Jangan buru-buru menjawabnya. Bisa saja Grade 12 merupakan istilah yang dipakai pihak kementerian untuk menyatakan tingkat kesetaraan, bukan nama program yang ditempuh Gibran.
Namun, jika demikian, surat tersebut tetap memerlukan penjelasan mengenai program atau kredensial apa yang sebenarnya dinilai setara. Sebab nama jenjang, nama program, bukti kelulusan, dan hasil penyetaraan bukan hal yang sama.





