Siap-Siap Pengeluaran Bertambah di Awal Tahun

Koran Sulindo – Tahun Baru 2017 mungkin akan menjadi tahun yang redup bagi sebagian besar pelanggan listrik PLN 900 VA, yang berjumlah sekitar 22,9 juta. Karena, mulai awal tahun 2017, tarif listrik untuk golongan tersebut akan dinaikkan tiga kali lipat.

Namun, memang, kenaikan tarif tersebut dilakukan dalam tiga bertahap. Karena, pelanggan daya 900 VA dianggap tidak termasuk golongan miskin dan rentan miskin. Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman,  dari sekitar 22,9 juta pelanggan golongan 900 VA, hanya sebanyak 4,1 juta yang termasuk golongan miskin dan rentan miskin. Sisanya yang 18,8 juta pelanggan itulah yang subsidinya akan dicabut secara bertahap. Setelah itu, tarif pelanggan kelompok 900 VA baru mengikuti skema penyesuaian tarif seperti golongan 1.300 VA ke atas.

Diungkapkan Jarman, setiap kali kenaikan tersebut akan bertambah biaya tarif dasar listrik yang harus ditanggung pelanggan sebesar 32%. “Naik 32 persen, sekali kenaikan,” katanya, 3 November lalu. Menurut Jarman lagi, pencabutan subsidi ini dapat menghemat anggaran pemerintah hingga Rp 22 triliun.

Kendati demikian, pencabutan subsidi ini baru diberlakukan kepada pelanggan 900 VA yang tidak termasuk golongan miskin dan rentan miskin. Sementara itu, untuk golongan 450 VA, pemerintah masih perlu mencocokkan data yang dimilikinya dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). “Yang penting pencocokan itu, tidak boleh kami sembarangan menaikkan (tarif),” ujarnya.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun memerinci, tarif listrik pelanggan 450 VA yang masih mendapatkan subsidi tidak mengalami kenaikan tarif dasar listrik, yaitu sebesar Rp 415 per kWh. Begitu pula dengan pelanggan dengan daya 900 VA yang termasuk golongan miskin dan rentan miskin, dengan tarif dasar sebesar Rp 605 per kWh.

Adapun untuk rumah tangga mampu, mulai awal tahun 2017 akan mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap. Diungkapkan Benny, pelanggan 900 VA yang termasuk golongan mampu akan mengalami kenaikan tarif dasar listrik mulai Januari-Februari menjadi sebesar Rp 791 per kWh.

Kenaikan tarif kedua akan dilakukan pada bulan Maret-April, menjadi Rp 1.034 per kWh. Kenaikan tarif ketiga dilakukan pada bulan Mei – Juni, menjadi Rp 1.352 per kWh. “Juli sampai seterusnya ikut dalam mekanisme tariff adjusment,” tutur Benny.Landasan hukum untuk kenaikan tarif itu telah terbit sejak November 2016 lalu, yakni berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga. Sebenarnya, permen telah diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan pada 13 Oktober 2016, tapi baru dirilis oada 28 November 2016. Aturan diterbitkan dalam rangka memberikan subsidi yang tepat sasaran. Pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi hanya kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA yang miskin dan rentan miskin.

Diakui pemerintah, pendataan pelanggan listrik yang tergolong masyarakat miskin dan rentan miskin tidak sepenuhnya tepat. Karena itu, pemerintah masih membuka peluang masyarakat miskin yang tidak terdata untuk mengajukan permohonan mendapatkan subsidi. Pengajuan permohonan bisa melalui kantor kelurahan setempat. Data ini akan disampaikan kepada posko penanganan pengaduan pusat dan menugaskan PLN untuk memverifikasinya.

Jika telah terverifikasi, pelanggan yang mengajukan pengaduan tersebut dapat kembali menikmati tarif listrik bersubsidi pada tagihan berikutnya. Dalam aturan ini juga dimuat kewajiban PLN untuk menyampaikan laporan pemberian subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga setiap 6 bulan kepada pemerintah atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Masyarakat yang tidak mampu yang selama ini menjadi pelanggan listrik nonsubsidi atau 1.300 VA  masih bisa mendapatkan subsidi. Syaratnya: harus menurunkan daya listriknya menjadi 450 VA atau 900 VA. Bagi masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan aliran listrik dapat segera mengajukan permohonan pemasangan dengan daya 450 VA atau 900 VA agar dapat mendapat tarif bersubsidi.

Dana subsidi yang dicabut itu, menurut Jarman, akan dialihkan ke sektor yang lebih produktif. “Dana yang diambil dari subsidi 900 VA ini untuk bangun infrastruktur jaringan. Kami tahu bangun jaringan di tempat yang makin jauh, makin remote, akan lebih besar dananya dari sebelumnya,” tuturnya.

Anggaran subsidi listrik pada tahun 2017 hanya sebesar Rp 44,98 triliun. Angka ini turun jika dibandingkan dengan subsidi listrik tahun 2016 yang sebesar Rp 65,15 Triliun. Demikian, ada dana sekitar Rp 20,17 triliun dana yang bisa dihemat. Anggaran ini kemungkinan akan digunakan untuk melistriki sekitar 2.500 desa yang belum bisa mendapat aliran listrik.Terkait pencabutan subsidi listrik dan juga gas elpiji tahun 2017 nanti, Bank Indonesia (BI) memprediksi akan membuat inflasi tembus hingga 5%. Padahal, pemerintah menargetkan inflasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 berada di kisaran 3% sampai 5%. Itu sebabnya, BI menyarankan pemerintah untuk mencabut subsidi tersebut secara bertahap.

Demi mengendalikan inflasi, pemerintah sendiri menyediakan dana cadangan untuk ketahanan pangan dan stabilisasi harga. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2017 di sidang paripurna DPR, pertengah Agustus 2016 lalu. “Alokasi dana tersebut antara lain akan digunakan untuk kebijakan subsidi pangan, program ketahanan pangan, seperti penyelenggaraan operasi pasar dan penyediaan beras untuk rakyat miskin,” tutur Jokowi. Selain itu, pengendalian inflasi juga dilakukan dengan menciptakan efisiensi sistem logistik nasional, sehingga stabilitas harga komoditas bisa terjaga.

Diungkapkan Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung, inflasi masih bisa sesuai target bila pemerintah hanya mencabut subsidi untuk pelanggan listrik 900 VA. Karena, tambahan inflasi pencabutan atau pengurangan subsidi itu cuma 0,95%. Namun, angka inflasi akan bertambah bila bila pemerintah memaksakan untuk merealisasi kebijakan pengurangan atau pencabutan subsidi energi lainnya, yakni pendistribusian tertutup elpiji 3 kilogram, kenaikan harga elpiji, dan pencabutan subsidi listrik pelanggan 450 VA.

“Kalau semua dinaikkan, tahun depan ada risiko,” kata Juda, pertengahan November silam. Tambahan inflasi terbesar, lanjutnya, berasal dari pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik 450 VA. Karena, bila itu dilakukan, daya beli masyarakat bakal terpengaruh sehingga pertumbuhan ekonomi melambat. “Yang 450 VA kan sekarang juga masih didata. Sebaiknya rencana itu diterapkan setelah pencabutan subsidi 900 VA,” kata Juda.Sementara itu, pada awal Desember 2016 ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memprediksi inflasi tahunan 2016 ini akan berkisar pada angka 3%. Ini seiring keluarnya angka inflasi November yang dirilis Badan Pusat Statistik sebesar 0,47%. Akan halnya inflasi tahunan hingga November 2016 sebesar 2,59%.

Darmin optimistis inflasi tahun ini akan terkendali. .“Kira-kira inflasi 2016 sebesar 3 sampai 3,1 persen,” kata Darmin, 1 Desember 2016 lalu.

Diungkapkan Darmin, inflasi yang terjadi November erat kaitannya dengan musim hujan. Akibat seringnya turun hujan, beberapa harga komoditas pangan, seperti cabai dan sayur mayur, juga naik karena hasil panen yang terganggu cuaca.

Pemerintah, katanya lagi, belum akan melakukan campur tangan untuk menurunkan harga cabai. Darmin mengatakan, selama masih dalam tingkat wajar, kenaikan harga akan ditoleransi, apalagi jika petani dapat menikmati keuntungan dari kenaikan harga itu. “Tidak apalah sekali-kali rakyat menerima harga lebih bagus,” tuturnya. [RAF]