Setya Novanto dan istrinya, Deisti Astriani Tagor, ketika mendaftar calon Ketua Umum Partai Golkar, Mei 2016.

Koran Sulindo – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai takut dan panik menghadapi Ketua DPR Setya Novanto, khususnya dalam sidang praperadilan. Pernyataan tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Ketakutan dan kepanikan KPK dapat dilihat dari langkah yang ditempuh pihak KPK dalam menyelidiki keterlibatan Setya Novanto terkait dugaan kasus korupsi e-KTP.  Pihak KPK, dalam pandangan Fahri, tidak seperti biasanya dalam melakukan proses hukum terhadap seorang tersangka. Selama ini, tindakan KPK terhadap orang yang diduga tersangkut kasus korupsi tidak seperti perlakuan kepada Setnov. Dengan demikian, tindakan KPK terhadap Setya Novanto menurut Fahri adalah tindakan yang “unik”. “Reaksi KPK ke Novanto agak banyak yang unik, ya,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/9).

Salah satu keunikan tersebut: KPK seolah kurang tegas terhadap Setya Novanto meski telah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan. KPK juga terkesan kurang giat mengejar Setya Novanto sebagai tersangka.  “Dicegah enam bulan enggak diapa-apain. Jadi tersangka tiga bulan enggak diapa-apain juga,” ujar Fahri.

Ia juga melihat ada keanehan sikap KPK dalam menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto. “Begitu praperadilan, panik, bentuk tim dokter. Jangan-jangan hebat kawan kita itu begitu dan KPK agak ngeper juga lihat Novanto, takut kalah, ya. Enggak tahulah,” katanya. Padahal, selama ini, KPK cenderung berhenti melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang mengajukan praperadilan, misalnya saat menghadapi praperadilan Miryam S. Haryani, Hadi Purnomo, dan Budi Gunawan. Ketika itu, KPK fokus mempersiapkan sidang praperadilan.

Seperti diketahui, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Ia diduga menerima fee Rp 574 miliar dari proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp 5,9 triliun itu. Namun, Setya Novanto lalu mengajukan praperadilan terkait status tersangkanya. Ia juga sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan sakit jantung dan ginjal.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihak keluarga Setya Novanto telah mengirimkan surat kepada KPK, Senin kemarin. Isinya: alasan ketidakhadiran Setya Novanto dalam pemanggilan pemeriksaan KPK. “Surat dari pihak keluarga SN sedang dalam proses diteruskan ke bagian penindakan,” katanya. [RAF]