Sejak Bom Surabaya, 242 Teroris Ditangkap 21 Ditembak Mati

Koran Sulindo – Ratusan terduga teroris yang ditangkap setelah peristiwa bom Surabaya masih menjalani proses hukum di kepolisian. Dari 242 terduga teroris yang ditangkap itu, 21 di antaranya ditembak mati.

Polisi mengklaim mereka melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyebut ratusan terduga teroris itu dititipkan di kantor polisi wilayah kepolisian daerah tempat di mana ia ditangkap.

Ia menambahkan proses hukum para terduga teroris itu dilakukan tim Densus 88 Antiteror yang dibantu Satgas Antiteror di daerah.

“Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses,” kata Setyo JCC Senayan, Jakarta, Rabu, (1/8).

Dengan diberlakukan Undang-undang Pemberantasan Terorisme yang baru, kata Setyo, polisi kini bisa menangkap orang-orang yang diduga berhubungan jaringan teror.

Menurut Setyo, dalam UU Pemberantasan Terorisme yang lama polisi tidak bisa melakukan penangkapan sebelum seseorang melakukan tindakan pidana terorisme.

Selain itu penambahan masa penahanan menjadi 20 hari dianggap menguntungkan polisi karena memberikan waktu lebih untuk melakukan pendalaman terduga teroris yang sudah ditangkap.

Dalam aturan baru itu, polisi juga bisa membebaskan terduga teroris jika tak menemukan bukti kuat atas keterlibatan mereka.

Setyo juga menambahkan dari penangkapan-penangkapan yang dilakukan setelah peristiwa bom Surabaya, kini polisi mengantongi peta jaringan-jaringan teror yang beroperasi di Indonesia. Jaringan itu, baik yang berafiliasi dengan jaringan teroris internasional seperti ISIS dan Al-Qaeda.

“Sudah ada. Densus itu punya petanya semua. Sekarang ini kita sudah ada Jemaah Ansharut Daulah, Jemaah Ansharut Khilafah, Mujahidin Indonesia Timur,” kata Setyo.

Awal pekan ini dalam rapat koordinasi pengamanan Asian Games 2018 di Polda Metro Jaya, Senin (30/7), Kapolri Jendera (Pol) Tito Karnavian mengatakan terorisme masih menjadi isu yang mengancam.

Terutama ketika perhatian masyarakat tengah fokus mempersiapkan fokus kelancaran penyelenggaraan Asian Games. Namun lebih lanjut Tito meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan isu terorisme tersebut.

Polisi juga bakal melakukan pengamanan juga dilakukan pada lokasi-lokasi pertandingan yang  memancing berkumpulnya massa dalam jumlah banyak seperti pertandingan sepak bola.

“Pakai sistem ring. Kalau massa tidak terlalu banyak pakai ring 1 dan ring 2. Fleksibel saja tergantung jenis olahraga dan penontonnya,” kata Tito.[TGU]