Seharusnya KBM Tatap Muka Kota Bekasi Ikuti Imbauan Kemendikbud

Koran Sulindo — Anggota Komisi VI DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo mengungkapkan, Pemerintah Kota Bekasi seharunya tidak menggelar proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka sesuai dengan imbauan Kementerian Pendidikan.

Pasalnya dalam SKB 4 menteri syarat pembukaan sekolah adalah keberadaan sekolah itu berada di zona hijau. Sementara, saat ini Kota Bekasi masih di dalam zona oranye. Artinya, memiliki risiko sedang.

“Kalau memang menurut Kementerian itu melanggar seharusnya tidak boleh dilakukan. Sambil menunggu surat yang akan dikeluarkan oleh Mendikbud,” ujar Heri ketika ditemui usai Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kamis (6/8/2020)

Terlebih, bila mengacu pada SKB 4 menteri bila sekolah ingin melakukan tatap muka, maka syarat ketentuan yang sudah ditetapkan harus berada di zona hijau virus corona atau Covid-19.

“Dan itu sudah jelas bahwa melakukan tatap muka harus di zona hijau. Dan memang di beberapa wilayah masih terkendala wabah Covid-19,” ungkap dia.

Menurut dia, seharusnya langkah Pemerintah Kota Bekasi menunggu keputusan dari kementerian pendidikan. Lain soal, apabila surat dari Kemendikbud sudah turun dan melakukan koordinasi dengan Pemkot Bekasi.

“Seharusnya memang harus menunggu dulu dari mendikbud. Dan memang menurut saya sudah ada kesalahan dari situ,” beber dia.

Sekalipun, kata politikus PDIP itu, protokol kesehatan sudah dijalankan oleh masing-masing sekolah di Kota Bekasi. “Masih ada beberapa masalah di situ yang harus dikomunikasikan dengan orang tua murid agar ketemu dulu,” jelas dia.

“Dan tetap, kalau menurut saya, itu harus menunggu surat dari Kemendikbud untuk melakukan sekolah tatap muka,” lanjutnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiroman J Putro mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota Bekasi mengedepankan konsultasi terkait dengan simulasi KBM tatap muka ini kepada kementerian terkait.

“Untuk itu, kita harap wali kota segera berkonsultasi kepada kementerian terkait melalui gubernur. Sebelum dapat persetujuan dari kementerian dipastikan tidak boleh,” ungkapnya.

Sekalipun, dirinya memahami keginginan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, agar kegiatan sekolah kembali digelar di Kota Patriot ini.

“Saya paham keinginan Wali Kota untuk membuat role model, adalah untuk memastikan secara aktual apabila mau tatap muka, ada masalah apa gitu ya. Contoh itu, memang butuh konkret, pilot project atau role modelnya,” kata dia.

Bila tidak koordinasi dengan pihak terkait, politikus PKS itu khawatir akan menimbukan silih faham. “Permasalahannya apa ya, khawatir menimbulkan salah paham kalau sudah diperbolehkan dalam jumlah banyak yang akhirnya melanggar SKB 4 Menteri ini,” beber dia. [WIS]