Koran Sulindo – Sebanyak 34 massa aksi yang ditangkap petugas saat aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja berstatus reaktif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat.
Karena reaktif virus corona, sebanyak 34 orang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk isolasi dan dilakukan tes usap.
“Sudah 34, sudah kita rujuk ke Wisma Atlet karena dia reaktif dan sekarang kita lakukan swab,” Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kamis (8/10).
Ada sekitar seribu orang massa aksi, yang diamankan oleh polisi dalam bentrok dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota.
Selanjutnya, sesuai dengan protokol kesehatan, pihak kepolisian melakukan tes cepat terhadap perusuh yang diamankan itu.
Atas temuan 34 orang yang reaktif di antara seribu orang tersebut, pihak kepolisian bertindak cepat dengan segera mengirimkan massa aksi itu ke Wisma Atlet untuk menghindari munculnya klaster Covid-19 baru.
“Dari seribu ini, satu orang saja bisa menularkan banyak, apalagi 34, ini kan jadi klaster baru nantinya,” ujar Yusri.
Yusri melanjutkan, seribu orang yang diamankan bukan buruh pengunjuk rasa, melainkan massa aksi yang menunggangi aksi unjuk rasa buruh menentang UU Cipta Kerja.
“Ini memang perusuh yang menunggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini,” ucap Yusri.
Pihak kepolisian juga mulai menyelidiki aksi perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota dengan mencari para pelakunya. Salah satu yang akan diperiksa polisi adalah video-video perusakan yang beredar di media sosial.
Yusri juga menyebutkan ada enam personel kepolisian yang harus dirawat di rumah sakit akibat terluka saat bentrokan dengan perusuh. [WIS]