Koran Sulindo – Proyek revitalisasi Kali Krukut ruas Kota Tua, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat (Kali Besar), telah dimulai sejak Agustus 2016 silam.
Proyek ini merupakan kewajiban Sampoerna Land terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena Sampoerna Land membangun apartemen dengan kelebihan koefisien lantai bangunan (KLB). Untuk proyek ini, Sampoerna Land menggelontorkan dana Rp 270 milliar dan menunjuk PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai konsultan dan PT PT Multibrata Anugerah Utama (MAU) sebagai pelaksana proyek. Sampai sekarang, proyek ini masih terus dikerjakan.
Rencananya, revitalisasi sungai Kali Besar Barat meniru revitalisasi Sungai Cheonggyecheon di jantung Kota Seoul, Korea Selatan. Awalnya, Sungai Cheonggyecheon adalah sungai dengan air yang kotor serta tercemar. Namun, sejak kurang-lebih delapan tahun lalu telah berubah menjadi tempat wisata yang menarik banyak turis, dengan air sungai yang jernih.
Proyek Revitalisasi Kali Besar Barat juga akan membuat air Sungai Kali Besar menjadi jernih. Akan dipasang mesin penjernih air (filtrasi) di kawasan Pasar Pagi, Asemka. Mesin filtrasi telah tiba pada Februari 2017 dari Belanda. [PUR]