Koran Sulindo – Puan Maharani resmi berhak menyampirkan gelar Doktor Honoris Causa (HC) di depan namanya sejak Jumat (14/2/2020). Acara pemberian gelar pada Ketua DPR RI tersebut diberikan melalui sidang terbuka di Gedung Prof Dr Soedarto SH, di Tembalang, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah. Puan mendapatkan Doktor HC dalam bidang “Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Manusia”.
Gelar HC ini merupakan yang pertama diterima Puan Maharani dan Doktor HC yang ke-13 di Undip.
“Membahagiakan bagi saya, artinya apa yang saya lakukan mendapat apresiasi. Proses ini sudah berjalan dua tahun, sejak dari saya menjabat Menko PMK,” kata pemilik nama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusjala Devi tersebut, usai acara penganugerahan, Jumat (14/2/2020).
Puan menangis pada akhir-akhir pidatonya tatkala mengucapkan terimakasih kepada orangtua dan keluarga.
“Semoga penganugerahaan Doktor Honoris Causa ini memberi manfaat bagi saya, bagi Undip serta bangsa dan negara,” kata Puan.
Acara penganugerahan dihadiri tamu-tamu kehormatan dari berbagai bidang, antara lain Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Juliari B Batubara, Menkum HAM Yasona Laoly, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri PPPA I Gusti Bintang Darmawati.
Hadir juga pejabat MPR dan DPR antara lain Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Selain kepala daerah dari PDI Perjuangan seperti Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Lalu juga Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan anggota DPR dari Fraksi PDIP antara lain Utut Adianto, Bambang Wuryanto, Eriko Sotarduga, dan Effendi Simbolon
Sejarah bagi Saya
Sehari sebelumnya, dalam acara Jamuan Makan Malam dalam rangka pengukuhan gelar kehormatan doktor HC kepada Puan Maharani di Po Hotel Semarang, Jateng, Kamis (13/2/2020), mengatakan gelar honoris causa itu yang pertama baginya. “Ini sejarah bagi saya,” kata Puan
Jamuan makam malam itu dihadiri Megawati Soekarnoputri, Rektor Undip Yos Johan Utama, Ketua Senat Akademik Undip Sunarso, Ketum Ikatan Alumni Undip Maryono, dan jajaran Civitas Akademik Undip.
Puan berharap dapat mendekati gelar yang diraih ibunya yang kini sudah dianugerahi 9 gelar Doktor HC.
“Perempuan itu bisa kalau mau berjuang. Perempuan itu tidak perlu merasa tidak bisa. Kita punya kesempatan lebar asal bisa pergunakan itu dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Menurut Puan meraih gelar doktor honoris causa bukan akhir dari sebuah upaya membangun bangsa.
”Akan tetapi memberi sebuah komitmen ke depan agar tetap konsisten dalam membangun kebudayaan Indonesia sesuai jati diri bangsa yaitu Pancasila,” kata Puan.
Pidato Puan Maharani
Dalam prosesi penganugerahan gelar doktor HC tersebut, Puan Maharani menyampaikan pidato berjudul ”Kebudayaan sebagai Landasan Utama Pembangunan Manusia Indonesia Berpancasila menuju Era Masyarakat 5.0.”
“Pentingnya kebudayaan sebagai landasan untuk membangun manusia atau kebudayaan untuk memanusiakan manusia. Kebudayaan dijadikan landasan untuk membangun peradaban manusia, berasaskan Pancasila,” kata Puan di depan sekitar seribu hadirin.
Menurut Puan, kebudayaan harus menjadi landasan utama kebijakan publik untuk pembangunan manusia berpancasila menuju masyarakat 5.0.
Peran negara sangat penting untuk menjamin manusia yang berkebudayaan Indonesia bukan kebudayaan negara lain yang implementasinya yaitu kekuatan arus utama dalam membangun masyarakat yang berfokus pada revolusi 5.0. Negara harus diberdayakan untuk menerapkan kebijakan publik berlandaskan kebudayaan untuk bidang kesehatan, pendidikan, seni, etika, ekonomi dan sosial.
”Penganugrahan gelar DR HC ini merupakan upaya kita bersama dalam membangun bangsa, kesediaan didasarkan pada perkembangan aktual di Indonesia, yaitu sejak reformasi cenderung politik berperan dalam kuasa di segala sendi-sendi kehidupan, gejala tersebut telah mengikis nilai-nilai luhur pancasila,” kata Puan.
Puan berharap pada era persaingan global yang semakin massif ini, diperlukan gerakan reorientasi dalam pembangunan, yaitu konsep pembangunan manusia dan kebudayaan sebagai orientasi baru dalam pembangunan.
Statuta Undip
Universitas Diponegoro menyatakan berdasarkan kewenangan yang ada dalam Pasal 23 PP 52 Tahun 2015 tentang Statuta UNDIP menganugerahi gelar Doktor Honoris Causa kepada Puan Maharani.
Seperti dikutip undip.ac.id, pengusulan Puan Maharani meraih gelar Doktor Honoris Causa pada bidang “Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Nasional” tersebut diajukan oleh DPP Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ilmu Budaya Undip. Usulan itu juga direkomendasikan banyak pihak di antaranya Mendikbud (Sekarang Menko PMK) Muhajir Effendy, DPP IKA FIB Mohammad Mahfud MD, FK METRA, dan Mohammad Sobary. Pengusulan diajukan sejak Puan masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Usulan tersebut kemudian mendapatkan persetujuan oleh Senat Fakultas Ilmu Budaya dan didukung Dekan Fakultas ISIP setelah sebelumnya dilakukan penilaian oleh tim penilai di antaranya Prof Dr Yetty Rohwulan, Prof Dr Singgih, Prof Dr Nurdin H Kristanto.
Dekan FIB didukung Dekan FISIP kemudian meminta persetujuan ke Senat Akademik Universitas Diponegoro. Permohonan persetujuan ini merupakan amanat Pasal 46 ayat 1 huruf h PP No 52 tahun 2015 yang menyatakan kewenangan Senat Akademik memberikan persetujuan kepada rektor dalam pengusulan profesor dan pengusulan doktor kehormatan.
Persetujuan Senat Akademik tersebut didasarkan kepada ketentuan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan.
Dalam hal ini terdapat bukti Puan Maharani telah berkontribusi signifikan terhadap kemajuan, kemakmuran, dan/atau kesejahteraan bangsa, negara dan umat manusia, baik sebagai pribadi maupun dalam kedudukan Beliau sebagai Pemimpin lembaga negara, sebagai Menko PMK maupun Ketua DPR RI.
“Utamanya peran besar beliau dalam kebijakan penyusunan beberapa produk hukum seperti UU NO. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Indonesia juga produk hukum Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.”
Persetujuan Senat Akademik UNDIP kemudian ditindaklanjuti dan dituangkan dalam Keputusan Rektor UNDIP dan dibentuknya Tim Review dan pembimbingan penulisan Naskah Pidato penganugerahan.
Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Undip kampus benteng dan bantengnya Pancasila.
“Undip berani memberikan gelar Dr HC karena Undip merupakan 1 dari lebih dari 4700 universitas di Indonesia yang masuk World Class University. Undip merupakan PTNBH no 2 terbaik dan tercepat lulusan dalam mendapatkan pekerjaan,” kata Rektor Yos. “Sebagai pribadi yang memperoleh gelar kehormatan doktor dari UNDIP maka secara otomatis ibu Dr Hc Puan Maharani Nakshatra Kusyala, S.I.Kom menjadi alumni UNDIP yang jumlahnya hampir mencapai ¼ juta orang.”
Sementara Promotor penganugerahan DR HC Puan Maharani, Prof Yeti Rochwulaningsih, mengatakan setelah melalui serangkaian pengkajian, penelaahan yang terukur, dan akuntabel Senat Akademik bersepakat memberikan persetujuan bulat pada rapat.
“Senat Akademik Undip menyetujui Puan Maharani layak dan patut memperoleh gelar doktor honoris causa,” kata Yeti. [sulindox@gmail.com]