Ketua DPR bamsoet
Ketua MPR Bambang Soesatyo [Foto: Istimewa]

Koran Sulindo – Rencana pemerintah menaikkan gaji pokok maupun pensiunan pokok pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 5 persen mulai menuai kontroversi. Sebagian kalangan menilai kebijakan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla itu sebagai tindakan politik menjelang pemilihan umum.

Akan tetapi, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar tindakan itu tidak dihubungkan dengan aspek politik menjelang Pemilihan Presiden 2019. Itu justru membuktikan negara mampu meningkatkan kesejahteraan aparatur. Rencana kenaikan gaji pokok PNS dan pensiunan itu akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Soal kenaikan ini pemerintah beralasan untuk mengantisipasi bahwa selama ini tidak ada kenaikan gaji terhadap PNS aktif maupun tidak aktif. Selama ini yang dinaikkan hanya tunjangan kinerja. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kenaikan itu murni untuk memperbaiki kesejahteraan PNS.

Oleh karena itu, kata Askolani, kebijakan itu bukan soal populis melainkan karena beberapa tahun terakhir tidak pernah ada kenaikan gaji pokok PNS. Dan yang penting untuk menjaga dampak inflasi terhadap gaji pokok.

Presiden Joko Widodo menyatakan, gaji pokok pensiunan dan PNS akan naik rata-rata 5 persen untuk seluruh aparatur pusat dan daerah. Selain menaikkan gaji pokok rata-rata, pemerintah juga memastikan seluruh abdi negara yang atik maupun pensiunan tetap mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya seperti tahun-tahun sebelumnya. [KRG]