Koran Sulindo – “Distribusi keuntungan yang layak dan wajar untuk menuju ekonomi berkeadilan” adalah tagline Satuan Tugas (Satgas). Lebaran lalu, harga-harga sembilan kebutuhan pokok (sembako) hampir semua tak mengalami kenaikan harga. Kerja keras Satgas Pangan itu mendapat aspresiasi Presiden Joko Widodo.
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi pada puasa dan lebaran lalu terendah sejak 2014. Pada Mei dan Juni itu, inflasi masing-masing hanya 0,39 persen dan 0,69 persen. Sementara itu, pada puasa dan lebaran 2014-2016 yang jatuh pada Juni dan Juli, besaran inflasi mencapai 1,36 persen pada 2014 (Juni 0,43 persen, Juli 0,93 persen), 1,47 persen pada 2015 (Juni 0,54 persen dan Juli 0,93 persen), dan 1,35 persen pada 2016 (Juni 0,66 persen dan Juli 0,69 persen).
Catatan angka dari BPS itu berbanding lurus dengan upaya dari Satgas Pangan.Sebanyak 212 kasus ditangani di seluruh Indonesia, terdiri atas 105 kasus yang berhubungan sembako dan 107 nonsembako.
Tim Satgas Pangan terdiri atas unsur Polri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, KPPU, dan Bulog. Setelah lebaran mereka akan fokus pada beras. menyikat pemburu rente yang ‘menyandera’ petani beras.
Berikut wawancara reporter Koran Sulindo, Yudha Marhaena dengan Ketua Satgas Pangan, Irjen Pol Setyo Wasisto, yang juga menjabat Kepala Divisi Humas Polri itu, pekan lalu.
Saat ditunjuk sebagai Satgas Pangan apa yang pertama kali dilakukan?
Pasti kaget. Background saya bukan di masalah pangan, bagi saya perintah adalah kehormatan, maka saya harus merespon dengan belajar kepada menteri, dirjen, kepada pedagang juga, turun ke lapangan sampai jam 3 pagi. Saya cek sapi, kalau sapi yang 500 kilogram dijual berapa kilogram saya belajar dari pedagang, sampai saya tahu beras yang dikirim dari Surabaya ongkosnya saya tahu.
Background di intelijen berguna juga?
Alhamdulillah, sebetulnya teman-teman tahu penugasan saya banyak di intelijen, saya ditugaskan di mana pun ingin berbuat yang terbaik.
Evaluasi Satgas Pangan Setelah Lebaran?
Harga bahan pokok sesuai Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 stabil, tidak ada gejolak kenaikan harga yang signifikan. Kedua pasokan lancar, itu saling terkait, pasokan stabil, harga pasti. Intinya harga-harga bisa terkendali. Itu kerja bareng teman dari Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog dan KPPU, artinya sinergis. Masih ada beban yang diberikan kepada saya untuk mengendalikan harga beras.
Ada permainan di beras ini?
Kalau saya katakan tadi hitung-hitungan perputaran uang dari beras setahun Rp487 triliun. Tetapi terbaginya distribusi tidak wajar, tidak merata, dan tidak berkeadilan. Karena 56 juta petani hanya mendapatkan Rp65 triliun, artinya satu petani rata-rata hanya mendapatkan Rp1 juta sekian saja setahun. Oleh sebab itu tidak boleh terjadi, kita ingin petani sejahtera, petani kaya, di dalam distribusi yang ada hanya 400 ribu pelaku saja mendapatkan margin keuntungan Rp120 triliun lebih. Pelaku distributor sampai pengepul dia mendapatkan kekayaan modal telepon saja. Saya melihat petani yang capek kerja 3 hingga 4 bulan panen hanya mendapatkan Rp65 triliun saja.
Indikasi dan motifnya apa?
Saya melihat ada pemburu-pemburu rente, rantai distribusi ini harus dipotong, harus disederhanakan tanpa mengurangi kesejahteraan petani. Harga petani harus dikunci. Kita berharap dengan ditertibkannya rantai distribusi, keuntungan bisa didistribusikan ke petani atau ke konsumen dari Rp120 triliun, bisa ke petani dan ke konsumen, harga yang layak daya beli cukup. Kalau tidak kita lihat apakah ini ada kartel-kartel tidak, kalau ada harus saya potong.Ini yang diperintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kita sikat.
Pemotongan rantai distribusi ini akan kita lakukan bekerjasama dengan stakeholder, Kementan, Kemendag, dan asosiai-asosiasi penggilingan padi. Karena ada namanya gabah tamasya, contoh di Karawang panen dibeli oleh orang-orang (pemburu rente) dibawa ke Sumatera, misalkan ke Palembang.bDari Palembang ongkosnya sudah tinggi. Gabah tamasya itu permainan pedagang, kenapa tidak digiling di Karawang saja lebih bermanfaat, ongkos rendah orang-orang di sana bisa bekerja.
Bisa dipidanakan?
Tidak bisa, kita mengimbau bahwa itu menjadi ekonomi biaya tinggi, makanya kita akan tertibkan. Intervensi tata niaganya melalui Kemendag dan KPPU, termasuk rantai distribusi kita akan memotong.
Semua 400 ribu orang itu pemburu rente?
Ini pemburu rente yang tidak ada apa-apa tapi mendapat keuntungan memperkaya, itu 400 ribu orang sebagian pemburu-pemburu rente.
Dengan status ad hoc, Satgas Pangan tetap memiliki wewenang?
Pak Kapolri sudah mengatakan sekarang komandannya Pak Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman). Kalau Pak Menteri menyatakan lanjut, kita lihat saja.
Dari 212 kasus paling banyak di mana penyimpangan?
Jawa Timur. Kasus beras, kasus bawang putih, dan garam yang menonjol.
Kasus Garam paling menonjol karena menetapkan tersangka menangkap Direktur Utama PT Garam, Achmad Boediono, bagaimana awalnya kasus itu terungkap?
Kita di Satgas Pangan punya Sub Satgas Lidik dan Sub Satgas Tindak. Sub Satgas lidik dan tindak dari Bareskrim melakukan penyelidikan penjualan garam yang mencurigakan oleh masyarakat. Lalu kita cari ada yang garam industri yang dikemas menjadi garam kosumsi, yang disparitas harganya cukup tinggi, Rp400 menjadi Rp800 sampai Rp1200 rupiah.
Saat menetapkan tersangka dan menahannya perlu ijin ke menteri terkait?
Kita lakukan dulu baru memberi tahu bahwa kita menahan Dirut, karena waktu itu memerlukan yang bersangkutan lakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik.
Apakah ada keterlibatan pejabat lainnya?
Nanti kita lihat perkembangannya. Harus kita teliti ke kementerian terkait tentang tupoksi-tupoksi kepada orang yang disebutkan ada pengaruh dalam kasus itu atau tidak. Saya tidak mau menyebut orang dan jabatan karena kita masih mendalami kalau betul terlibat kita tindak juga.