Soeharto di Lubang Buaya Jakarta Timur pada 1965/thelookofsilence.com

Koran Sulindo – Putusan Pengadilan Rakyat Internasional [IPT] di Den Haag, Belanda menyatakan Indonesia bertanggungg jawab atas 10 kejahatan hak asasi manusia yang terjadi pada 1965 hingga 1966. Itu sebabnya negara disebut mesti meminta maaf kepada semua korban, penyintas, dan keluarga mereka.

Ketua Hakim IPT 1965 Zak Yacoob menyebutkan, semua tindakan pembunuhan massal, dan semua tindakan tidak bermoral pada tragedi 1965 dan sesudahnya, dan kegagalan untuk mencegahnya atau menindak pelakunya, berlangsung sepenuhnya di bawah tanggung jawab Negara Indonesia.

Adapun 10 kejahatan HAM berat itu adalah pembunuhan massal, pemusnahan, pemenjaraan, perbudakan, penyiksaan, penghilangan paksa, kekerasan seksual, pengasingan, propaganda palsu, keterlibatan negara lain, hingga genosida.

Hakim juga mengungkap peran Amerika Serikat, militer Inggris dan Australia dalam peristiwa itu. Peran AS, misalnya, menyokong secara besar-besaran militer Indonesia, padahal waktu itu diketahui pemerintah Indonesia sedang melakukan pembunuhan massal.

Majelis hakim internasional dari International People’s Tribunal tentang Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Indonesia 1965 merilis hasil temuan dan laporan final terkait kasus kejahatan kemanusiaan tahun 1965.

Bukti yang paling nyata adalah daftar nama pejabat Partai Komunis Indonesia yang dimiliki AS. Daftar nama itu diduga untuk ditangkap dan dibantai. Di samping AS, militer Inggris dan Australia mengkampanyekan propaganda yang menyesatkan atas tragedi 1965, meski telah terbukti tindakan kejahatan berupa pembunuhan massal dan tanpa pandang bulu benar-benar terjadi.

Keputusan hakim IPT 65 ini sejalan dengan analisis Profesor W.F. Wertheim, guru besar dari Universitas Amsterdam pada 1990. Dalam makalahnya yang berjudul “Sejarah Tahun 1965 yang Tersembunyi” Wertheim menyebutkan, selain keterlibatan badan intelijen AS atau CIA, ia juga menyadari akan keterlibatan badan intelijen asing lainnya seperti Inggris yang berkepentingan menjatuhkan pemerintahan Bung Karno. Terutama karena politik konfrontasi Bung Karno terhadap Malaysia, negara boneka Inggris.

Wertheim yang juga bekas guru besar Rechtshogeschool di Batavia itu mengingatkan soal dugaan keterlibatan Jepang dalam persistiwa 1965. Pasalnya, selepas kejatuhan pemerintahan Bung Karno di bawah panji Nasakom, Jepang menjadi negara yang paling banyak mendapatkan manfaat kerja sama dengan Orde Baru. Analisis Wertheim ini bukannya tanpa dasar. Argumentasinya ia bangun atas keheranannya tentang biografi Jenderal Soeharto yang muncul di Koran Asahi Shimbun pada 2 Oktober 1965.

Lalu, dugaan keterlibatan Inggris dan Australia disebut lebih terlihat setelah peristiwa itu terjadi. Pihak Inggris membantu mempropagandakan untuk menghancurkan PKI. Buku Roland Chalis [2001], koresponden BBC yang berkedudukan di Singapura dan kerap mengunjungi Jakarta menjelang peristiwa G30S mengungkapkan, pada 1962 sudah ada komitmen antara Presiden AS John F Kennedy dengan Perdana Menteri Inggris Harold Macmilan bahwa Bung Karno mesti “dilikuidasi”. Tentara Inggris bahkan siap membantu pemerintah Indonesia untuk menghadapi ancaman jatuhnya Indonesia ke komunis.

Sementara pihak Australia sebetulnya sama aktifnya dengan AS, meski skalanya lebih kecil dalam peristiwa 1965. Berdasarkan telegram yang dikirim dari dan ke Kedutaan Australia di Jakarta, nampak sikap yang mendorong agar Soeharto bersikap lebih keras untuk menghancurkan semua dukungan bagi PKI.

Untuk hal ini, Hakim IPT 65 Yacoob mengatakan, selain pimpinan, anggota dan simpatisan PKI, tragedi tersebut juga pada akhirnya menimpa para loyalis Bung Karno, anggota Partai Nasional Indonesia [PNI], serikat buruh, serikat guru dan khususnya kalangan tionghoa atau yang berdarah campuran. Inilah yang kemudian disebut sebagai genosida itu. [KRG]