Puan: Sektor Kesehatan Perlu Peningkatan Signifikan

Ketua DPR, Puan Maharani/CHA

Koran Sulindo – Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan pandemi Covid-19 di Indonesia telah menguji sistem ketahanan nasional, termasuk di sektor kesehatan. Covid-19 membuka mata bahwa sektor kesehatan perlu peningkatan yang signifikan.

“Khusus di bidang kesehatan, kita dapat merasakan bahwa ketahanan nasional masih perlu untuk ditingkatkan, baik dari sisi fasilitas kesehatan, maupun ketersediaan tenaga kesehatan,” kata Puan Maharani, dalam Webinar Nasional IV Bulan Bung Karno 2020 bertajuk “Politik Kesehatan Berdikari”, yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDIP, di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Turut hadir dalam webinar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.

Menurut Puan, pembangunan kesehatan masyarakat harus dimulai dari pemenuhan gizi ibu hamil dan anak. Asupan gizi yang baik dalam 1000 hari kehidupan, yaitu mulai dari kandungan sampai usia 2 tahun, asupan gizi seimbang dalam keluarga, serta pola hidup bersih dan sehat.

“Pandemi covid-19 harusnya dapat menjadi momentum bagi setiap keluarga untuk menjaga, menjalankan pola kehidupan bersih dan sehat. Memastikan asupan gizi seimbang, sehingga dapat meningkatkan daya tahan tubuh, yang saat ini  sangat bermanfaat dalam menangkal terjangkitnya Covid-19,” katanya.

Di tengah pandemi, maka masyarakat sebaiknya berdisiplin memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Kita sendiri yang harus bisa menjaga tubuh kita sendiri, jika kita memang diwajibkan atau mengharuskan kita pergi ke luar rumah,” katanya.

Menurut Puan, politik kesehatan berdikari perlu diperkuat agar menghadirkan fasilitas kesehatan yang dapat diakses masyarakat, baik yang tinggal di kota maupun di desa. Karenanya, perlu memerkuat formasi tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dan puskesmas, plus industri nasional untuk peralatan rumah sakit, farmasi dan obat-obatan.

Selanjutnya, sistem jaminan kesehatan nasional yang memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan. Saat ini jaminan kesehatan Nasional diselenggarakan BPJS Kesehatan, dan diharapkan alokasi anggaran kesehatan tepat sasaran dan bermanfaat.

Selain itu, memerkuat kemampuan riset, inovasi dan industri nasional dalam memenuhi alat kesehatan, farmasi, obat-obatan, APD, serta sarana dan prasarana kesehatan lainnya. Puan mengaku bersyukur, di tengah pandemi, sejumlah universitas telah berinovasi membuat ventilator portabel sendiri. Ke depan,  Pemerintah harus membangun kekuatan industri di bidang kesehatan melibatkan BUMN dan swasta.

“Ini dalam memenuhi kebutuhan nasional,” imbuhnya.

Sebagai Ketua DPR, Puan berjanji pihaknya akan menjalankan tugas konsitusionalnya dengan ikut memberikan perhatian yang sangat besar dalam membangun ketahanan nasional di bidang kesehatan. Melalui fungsi anggaran, DPR ikut mencermati dan mempertajam kebijakan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran kesehatan yang mencapai 5% dari APBN.

“Khususnya untuk memastikan rakyat Indonesia baik yang mampu maupun tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Puan.

Obat Tradisional

Sementara, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengisyaratkan masyarakat tak perlu ragu untuk menggunakan obat tradisional modern (OMAI) untuk memerkuat ketahanan tubuh masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan secara khusus mempromosikan OMAI.

“Sudah dilakukan pengembangan obat moderen asli Indonesia atau disingkat OMAI yaitu produk dengan bahan baku dari kekayaan alam Indonesia yang sudah dibuktikan keamanan dan kasiatnya secara ilmiah melalui uji praklinik maupun klinik,” katanya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/CHA

Untuk memahami kerja Kementerian Kesehatan, Terawan menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan di bidang kesehatan adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan primer dengan mendorong peningkatan upaya promotif, preventif, didukungi inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Menurut Terawan, Presiden Jokowi selalu mengarahkan agar kebijakan bidang kesehatan menurunkan angka stunting, turunnya angka kematian ibu dan bayi, pengendalian harga obat, dan peningkatan penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri. Kemenkes lalu menyasar penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk pendidikan gizi masyarakat, layanan kesehatan ibu dan anak, serta pelayanan imunisasi.

Kedua, dalam upaya pembangunan pemerataan kesehatan, Kemenkes memfokuskan pada daerah perbatasan dan daerah tertinggal. Sejak tahun 2017-2019 mencapai 195 kabupaten/kota yang Puskesmasnya berada di perbatasan ataupun daerah tertinggal yang telah ditingkatkan kemampuan maupun fasilitasnya. Ditambah pembangunan rumah sakit pratama sebanyak 234, pembangunan public safety center 119 sebanyak total 429.

Ketiga, memperkuat pelayanan kesehatan tradisional mengintegrasikan konvensional dan komplementer. Modalitas pengobatan tradisional yang dapat dilayani di rumah sakit adalah pelayanan tradisional komplementer yang sudah terbukti aman dan bermanfaat.

“Dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terlatih di bidang tradisional. Jumlah lulusan D3 jamupoltekkes hingga saat ini ada sebanyak 561 orang dan lulusan D3 dan D4 BA Trainer sebanyak 373 orang.

“Dengan kemampuan tambahan akupuntur herbal medic di 250 rumah sakit pemerintah di Indonesia. salah satu contoh rumah sakit yang sudah menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional terintegrasi adalah rumah sakit umum pusat De. Sarjito di Yogyakarta,” katanya.

Kementerian Kesehatan menyiapkan rumah sakit pusat pelayanan kesehatan tradisional sebagai komitmen pemerintah agar kesehatan tradisional memiliki peran sentral dalam menyehatkan bangsa. Kata Menkes, pihaknya juga memiliki klinik scientifikasi jamu di Tawangmangu, Jawa Tengah.

“Klinik ini memprioritaskan pada scientifikasi jamu dari hulu ke hilir. Dari riset etnofarmotologi tumbuhan obat dan jamu, pelestarian budidaya pasca panen, riset klinik teknologi manajemen jamu, pelatihan ilmu pengetahuan dan teknologi jamu, pelayanan iptek dan disemenasi sampai dengan peningkatan kemandirian masyarakat,” katanya.

Dalam hal fasilitas kesehatan, Kemenkes mendistribuskan tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat meliputi 467 kabupaten/kota dan 30 propinsi di seluruh Indonesia. Masih ditambah dengan pengembangan teknologi kesehatan digital (e-health) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.

“Kementerian Kesehatan membuat aplikasi-aplikasi yang dapat melayani masyarakat dalam memberikan informasi konsultasi seputar kesehatan maupun permasalahan kesehatan lainnya. aAlikasi bernama Sehat Media merupakan strategi inovasi dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.

Kemenkes sedang mempersiapkan regulasi terkait pelayanan kesehatan digital sehingga terbagun ekosistem digital di bidang kesehatan.

Hal ini semakin strategis demi mencegah penularan covid-19 kepada tenaga medis serta pasien yang berkunjung ke rumah sakit. Menkes Terawan mengaku pihaknya sudah mengimbau rumah sakit rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk mengembangkan dan menggunakan semakin masif pelayanan kesehatan jarak jauh.

Kelima, memastikan sistem jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharan kesehatan.

Keenam, Kemenkes melaksanakan percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Sebagai hasilnya, sampai dengan 2019, beberapa bahan baku farmasi telah dapat diproduksi di dalam negeri. Dalam hal ini, pengembangan OMAI juga termasuk di dalamnya.

Terdapat lebih dari 80 obat OMAI yang telah diproduksi di Indonesia, yang telah mampu diekspor ke beberapa negara Asia dan Eropa. Dalam kurun waktu 3 tahun telah bertambah 32 industri obat tradisional.

“Total di 2019, 20 industri obat tradisioanl dalam rangka peningkatan kemandirian telah dilakukan hilirisasi hasil penelitian menjadi produk inovasi yang diproduksi industri kesehatan dalam negeri,” katanya.

Selain itu, Kemenkes mendorong percepatan produksi reagen PCR dan rapid test covid maupun ICJ dalam negeri. Saat ini juga sudah terbit izin edarnya. Lalu sebagai upaya pemenuhan ventilator terutama dalam penanganan covid-19, Kemenkes bersama perguruan tinggi dan lembaga penelitian bersinergi untuk menciptakan inovasi.

“Sampai saat ini sudah dilakukan pendampingan terhadap 36 inovator untuk pengembangan ventilator. Sebanyak 4 inovator ventilator sudah berizin,” kata Menkes. [CHA]