Presiden: Tetap Tenang, Waspada, dan Jangan Terpancing Isu-isu Menyesatkan

Ilustrasi: Presiden Joko Widodo, saat berkunjung ke Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (23/12/2018)/Setpres

Koran Sulindo – Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar Provinsi Banten dan Lampung, tetap tenang pascabencana tsunami di perairan Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) lalu. Pemerintah sedang berupaya maksimal melakukan penanganan terhadap daerah terdampak bencana.

“Masyarakat saya imbau untuk tetap tenang tapi juga waspada dan tidak terpancing oleh isu-isu yang menyesatkan,” kata Presiden Jokowi, di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (23/12/2018), seperti dikutip setkab.go.id.

Sebelumnya, Presiden menginstruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Sosial, Panglima TNI, hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung terjun ke lapangan melakukan evakuasi dan pendataan.

“Saya juga telah memerintahkan untuk melakukan langkah-langkah darurat menemukan korban dan juga melakukan perawatan secepat-cepatnya,” katanya.

Jokowi mengatakan terus memantau perkembangan terkini dari tim yang ada di lapangan.

“Saya atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia menyampaikan duka yang mendalam atas terjadinya korban yang setiap jam selalu saya ikuti terus,” kata Jokowi.

Hingga berita ini diunggah, jumlah korban meninggal dunia di kedua provinsi terdampak tsunami itu sebanyak 248 orang.

Baca juga: Tsunami: Korban Meninggal di Banten dan Lampung Sebanyak 248 Orang

Sementara itu Badan Nasional Penanggulanga Bencana (BNPB) menyatakan kerusakan material sementara tercatat sebanyak 556 unit rumah, 9 unit hotel mengalami rusak berat, dan 350 kapal serta perahu juga mengalami kerusakan.

“Penanganan darurat terus dilakukan. BNPB bersama TNI, Polri, Basarnas, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, dan kementerian atau lembaga terkait lainnya terus mendampingi Pemda dalam penanganan darurat,” kata Kepala BNPB, Willem Rampangilei, di Jakarta, Minggu (23/12/2018), melalui rilis media.

Tsunami melanda sejumlah wilayah pantai di Selat Sunda, di antaranya pantai di Kabupaten Pandeglang, Serang, dan Lampung Selatan. Tsunami itu terjadi pada Sabtu Malam (22/12/2018), pukul 21.27 WIB.

Ilustrasi: Dampak tsunami di Banten/AP

Kementerian PUPR Kerahkan Alat Berat

Sementara itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengerahkan alat berat dan sarana sanitasi sebagai upaya tanggap darurat bencana tsunami yang melanda di sejumlah wilayah di Banten dan Lampung.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan pengiriman bantuan pascabencana tsunami di pantai Pandeglang melalui jalan darat.

Saat berita ini diunggah, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sedang menuju Posko Gabungan Penanggulangan Bencana di Labuhan, Pandeglang.

“Sejumlah alat berat sudah dikerahkan dan sebagian sudah bekerja membuka dan membersihkan jalan. Pekerjaan di lapangan terus dilakukan dan akan dihentikan bilamana ada peringatan peningkatan risiko terjadinya air pasang,” kata Basuki, di Jakarta, Minggu (23/12/2018), melalui rilis media.

Sejumlah alat berat dikerahkan dari Balai Jalan dan Balai Wilayah Sungai Kementerian PUPR serta BUMN Karya dan kontraktor. Alat berat sementara dikonsentrasikan untuk penanganan di Pantai Carita dan Labuhan.

Jumlah alat berat yang dikerahkan sebanyak 7 ekskavator, 12 dump truk, dan 2 loader. Mobilisasi alat berat terus dilakukan di mana akan ada tambahan sebanyak 1 unit ekskavator, 1 dozer, 1 loader, 1 grader, 2 tronton dan 4 dump truk.

Untuk peralatan air bersih dan sanitasi, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga mengirimkan sejumlah peralatan baik ke Lampung dan Banten. Peralatan berupa sebanyak 6 Mobil Tangki Air (MTA) lengkap dengan penyemprot lumpur, 2 mobil toilet, 2 mobil sedot tinja, 20 Hidran Umum. Penempatan di Banten sebanyak 4 MTA, 2 mobil toilet, 1 tinja dan Lampung sebanyak 2 MTA dan 1 mobil tinja. Penambahan akan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatkan kebutuhan para pengungsi. [DAS]