Jakarta, koransulindo.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut fokus membahas langkah-langkah krusial dalam memperkuat posisi negara di sektor energi dan pertambangan nasional.
Usai pertemuan, Bahlil mengungkapkan bahwa salah satu poin utama pembicaraan adalah fluktuasi harga minyak mentah dunia dan dampaknya terhadap Indonesian Crude Price (ICP). Isu ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berpengaruh langsung terhadap kebijakan energi serta postur penerimaan negara.
Tak hanya soal minyak, pemerintah juga tengah menyusun langkah penataan sektor pertambangan di masa depan. Bahlil menegaskan bahwa fokus utama ke depan adalah meningkatkan porsi kepemilikan negara dalam pengelolaan sumber daya alam, sesuai dengan mandat konstitusi.
“Membahas beberapa perkembangan, termasuk yang pertama adalah harga Crued BBM terhadap ICP. Yang kedua juga kita membahas tentang penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara dan itu terkait dengan implementasi daripada Pasal 33,” ujar Bahlil.
Terkait optimalisasi pendapatan melalui skema baru, Bahlil menjelaskan, pemerintah berkomitmen menggenjot pendapatan negara dari kekayaan alam, baik melalui tambang yang sudah beroperasi maupun pengembangan baru. Salah satu strategi yang tengah dikaji adalah penerapan skema kerja sama yang lebih adaptif dan menguntungkan bagi kas negara.
Menurut Bahlil, pemerintah sedang mempelajari kemungkinan penerapan model bagi hasil yang selama ini lazim di sektor migas untuk diadaptasi ke sektor pertambangan.
“Itu nanti akan kita mencoba untuk mengoptimalkan pendapatan negaranya secara maksimal dan ini kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada growth split, mungkin pola-pola itu yang akan kita coba exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerja sama dengan pihak swasta,” jelasnya.
Melalui arahan ini, Presiden Prabowo menekankan bahwa pengelolaan sektor energi dan pertambangan tidak boleh hanya berfokus pada angka produksi. Lebih dari itu, sektor ini harus menjadi pilar kedaulatan bangsa, menciptakan nilai tambah, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. [IQT]