Presiden: Kalau Ada Penyelewengan Pembelian Heli, Tahu Sendiri

Helikopter AW 101/military-today.com

Koran Sulindo – Polemik pembelian helikopter AW (Agusta Westland) 101 kembali menyeruak. Mulanya tersebar di berbagai media sosial video penerbangan perdana helikopter tersebut di Eropa. Masalahnya, helikopter tersebut sudah memakai tanda TNI AU. Seperti diketahui jika sudah memakai tanda maka dianggap produk itu sudah dibeli. Sementara sebelumnya ditegaskan bahwa pembeliannya dibatalkan.

Presiden Joko Widodo mengatakan akan meminta informasi lengkap terlebih dahulu dari Kementerian Pertahanan. Presiden juga mewanti-wanti kepada jajarannya apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran terkait pembelian tersebut.

“Saya nanti akan tanyakan ke Kemenhan karena ini urusannya dari Kementerian Pertahanan. Yang jelas satu saja, kalau ada penyelewengan tahu sendiri,” tegas Presiden Jokowi usai meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/12), seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi rencana TNI AU untuk membeli helikopter AW 101, yang akan untuk mengangkut pasukan dan SAR (Search and Rescue).

Sementara itu, pihak TNI AU melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya membantah bila pihaknya disebut membeli heli tersebut diam-diam. Ia menegaskan, bahwa pembelian heli sudah berdasarkan restu pemerintah, seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Komisi I DPR. “TNI AU tidak sendiri, ada keikutsertaan stakeholder terkait, tidak bisa berdiri sendiri,” tambahnya.

Hanya saja, nampaknya keinginan tersebut bertentangan dengan Presiden Jokowi yang menegaskan keinginan pemerintah dalam memajukan industri pertahanan dalam negeri. Menurutnya, bila industri pertahanan dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan akan alutsista Indonesia, maka pihaknya akan memprioritaskan hal tersebut.

“Sejak awal kalau dalam negeri bisa, ya dalam negeri. Kalau tidak, dari luar pun juga harus ada hitungannya, ada kalkulasinya,” ujar Presiden.

Sementara itu, secara terpisah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan membatalkan pembelian heli itu dan ‎akan mengajukan surat pembatalan ke pihak kontraktor.

“Yang jelas saya sudah buat surat untuk pembatalan ‎kontrak,” tegas Jenderal Gatot usai memberikan ceramah umum di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/12).

Panglima TNI sendiri tidak menyebutkan secara pasti kapan surat pembatalan itu dibuat. Namun menurutnya surat tersebut sudah lama dibuat. Menurut Jenderal Gatot, surat pembatalan itu akan menjadi pedoman bagi TNI-AU untuk bertindak.

“Sekarang tidak jadi (beli Heli AW 101),” kata Panglima TNI. (NOR)