Presiden Jokowi : Ketidak Pastian Harus Menjadi Dasar Pelaksanaan Program

Ilustrasi Peredaran Uang - Istimewa

Pemerintah menilai ketidakpastian di bidang ekonomi dan kesehatan tahun 2022 nanti menuntut adanya kesiapan dalam mengantisipasi perubahan. Maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus fleksibel, inovatif dan responsif dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.

“Ketidakpastian di bidang kesehatan dan ekonomi harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (30/1).

Dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 Jokowi juga menyampaikan fokus pemerintah dalam mengalokasikan APBN Tahun Anggaran 2022.

Terdapat 6 fokus pemerintah dalam kebijakan anggaran TA 2022 di antaranya; pengendalian Covid-19; perlindungan sosial; peningkatan SDM unggul; pembangunan infrastruktur; desentralisasi fiskal dan reformasi penganggaran.

APBN tahun 2022 disahkan menjadi Undang-undang sejak tanggal 27 Oktober menjadi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Dalam UU itu disebutkan postur APBN 2022 yaitu pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846,1 triliun sedangkan belanja negara sebesar Rp2.714,2 triliun. Angka defisit anggaran ditetapkan Rp868 triliun atau 4,85 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB).

Presiden Jokowi juga mengingatkan agar pada 2022 para menteri dan kepala daerah harus mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi COVID-19 yang masih membayangi dunia dan Indonesia. [DES]