Presiden Jokowi: Ibu Kota Negara Baru Bagian dari Transformasi Pemerintah

Presiden Joko Widodo bersama dengann Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019) - Setpres

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemindahan ibu kota negara (IKN) bukan sekedar pindah gedung tetapi juga pemindahan cara kerja hingga mindset yang berbasis ekonomi modern.

“Program ibu kota negara di Kalimantan Timur adalah bagian penting dari transformasi. Program IKN bukan sekedar pindah gedung pemerintahan,” kata Jokowi saat pembukaan Rakernas ICMI, Sabtu (29/1).

“Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mindset berbasis ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial lebih adil dan inklusif”.

Menurut Presiden, ibu kota baru akan dijadikan showcase transformasi di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, hingga teknologi. Termasuk juga untuk bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, tata sosial, toleran menjunjung tinggi etika dan akhlak mulia.

Sebelumnya, rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui untuk mengesahkan Undang-undang IKN pada 18 Januari 2021. Pembangunan dan pemindahan IKN rencananya dilakukan melalui lima tahapan yakni tahap pertama pada 2022 sampai 2024 dengan mengutamakan ketersediaan infrastruktur dasar sedangkan tahap dua sampai lima mulai 2025 sampai 2045.

Total kebutuhan anggaran untuk IKN baru diperkirakan sebesar Rp 466 triliun. Kebutuhan anggaran itu akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp 89,4 triliun, Rp 253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp 123,2 triliun dari swasta.

Nama IKN baru juga telah diputuskan menjadi Nusantara yang dideskripsikan sebagai konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.

Adapun pemerintahan IKN disepakati dalam bentuk Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yaitu pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan dan berada setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN.

Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara ini disebut sebagai Otorita IKN. Otorita Ibu Kota Negara tersebut akan setingkat kementerian dan bertugas melakukan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sekaligus pengguna anggaran atau pengguna barang.

Jokowi meminta dukungan semua pihak saat pemerintah melakukan transformasi termasuk pemindahan ibu kota baru tersebut. Ia mengatakan bahwa pemerintah mengawal pada sejumlah transformasi besar termasuk di dalamnya terkait IKN. Transformasi dilakukan secara struktural untuk Indonesia bisa menghadapi dunia yang penuh kompetisi.

Selain itu juga dilakukan pembukaan lapangan kerja, menyejahterakan petani, nelayan, dan buruh, hingga memberi fasilitasi pelaku UMKM bisa naik kelas dengan digitalisasi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jokowi mengatakan perlu mempermudah investasi dari kecil, sedang hingga besar. Baik investasi dari dalam dan luar Indonesia itu sendiri.

“Itulah tujuan menetapkan UU Cipta Kerja, untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” kata Jokowi. [PAR]