PPATK: Transaksi Mencurigakan Jelang Pemilu 2024 Meningkat Pesat

MENJELANG bergulirnya pemilihan umum (Pemilu) di bulan Februari 2024 nanti, terungkap terjadinya peningkatan transaksi mencurigakan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya aliran dana mencurigakan yang jumlahnya hingga triliunan.

“Ada peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi. Yang kita dapat kan namanya DCT, DCT kita dapat.” kata ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis (14/12).

PPATK memang tengah melakukan pemotretan transaksi keuangan jelang pemilu 2024. Pemantauan transaksi keuangan tersebut dilakukan sejak Januari 2023. Transaksi keuangan mencurigakan yang ditemukan PPATK misalnya terkait dengan pihak-pihak yang mengikuti kontestasi politik.

Peningkatan transaksi lebih dari 100% tersebut terjadi pada semester kedua tahun ini. Adapun bentuk transaksi berupa uang tunai dan transaksi keuangan mencurigakan dan lainnya. .

Namun anehnya, peningkatan transaksi keuangan menjelang pemilu ternyata tidak sejalan dengan fluktuasi rekening khusus dana kampanye (RKDK). Di mana RKDK kata Ivan seharusnya digunakan sebagai dana kegiatan kampanye politik.

“Pengalaman kita RKDK inikan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung flat. Tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” kata Ivan.

Dikhawatirkan ada dana ilegal yang digunakan para kontestan pemilu yang tidak melalui RKDK. Jika transasi keuangan untuk kampanye tidak berasal dari RKDK maka sumber dana akan dicurigai sebagai sumber tidak resmi.

“Kita bertanya pembiayaan kampanye dan sebagainya dari mana kalau RKDK ngga bergerak, nah itu kita lihat ada pontesi misalnya orang mendapatkan sumber ilegal dipakai untuk membantu yang seperti itu,” jelasnya.

Temuan tersebut sudah disampaikan oleh PPATK melalui surat kepada kepada KPU dan Bawaslu mengenai adanya transaksi mencurigakan yang berjumlah triliunan tersebut. Semua data informasi menurut Ivan sudah disampaikan ke KPU dan Bawaslu.

Namun PPATK tidak membuka secara rinci partai mana saja yang ditemui terkait aliran dana mencurigakan tersebut. PPATK juga mengakui masih akan mendalami temuan aliran dana itu. [PAR]