Koran Sulindo – Polri menyatakan terorisme kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berencana memanfaatkan momentum ‘people power’ dalam pengumuman Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019 nanti untuk melancarkan aksi teror.
“Sebanyak 29 tersangka yang ditangkap bulan ini berencana aksi amaliyah dengan menyerang kerumunan massa 22 Mei 2019 nanti dengan menggunakan bom, senjata,” kata Kadivhumas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Dari 29 tersangka tersebut, 18 orang diantaranya terlibat dalam membuat bom. Sementara 9 orang lainnya merupakan anggota aktif JAD dan pernah terlibat pelatihan militer di dalam negeri dan di Suriah.
“Mereka kader JAD yang berangkat ke Suriah sebagai ‘foreign terrorist fighters’,” katanya.
Dua tersangka lainnya diketahui pernah hijrah ke Suriah dan belajar membuat bom asap di Aleppo.
Dari tangan para tersangka, sejumlah barang bukti yang disita polisi diantaranya satu pucuk senapan angin, lima kotak peluru, satu pisau lempar, botol biang parfum berisi TATP, empat pistol dan dua busur panah.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi memperlihatkan video testimoni salah seorang tersangka teroris berinisial DY yang hendak berencana melakukan aksi teror pada 22 Mei 2019.
“Saya DY alias J alias B, memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliyah pada 22 Mei 2019, dengan menggunakan remote. Pada tanggal tersebut akan ada kerumunan massa. Event yang bagus menurut saya untuk melakukan amaliyah. Karena pesta demokrasi itu syirik akbar yang membatalkan keislaman,” kata DY dalam video tersebut.
Jangan Turun ke Jalan
Iqbal mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan pada momen pengumuman KPU tersebut.
“Pada 22 Mei nanti, kami imbau agar tidak ada kerumunan massa, karena rawan aksi teror bom dan senjata,” katanya.
Tim Densus 88 Polri dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019 menangkap sebanyak 68 pelaku tindak pidana terorisme di beberapa wilayah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, rinciannya empat orang ditangkap Januari 2019, satu orang ditangkap pada Februari, pada Maret ditangkap 20 tersangka, pada April ditangkap 14 tersangka dan pada Mei ditangkap 29 tersangka.
Dari 68 tersangka tersebut, seorang diantaranya meledakkan diri saat hendak ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara dan tujuh tersangka lainnya meninggal dunia setelah ditembak karena melawan petugas. [Yudha Marhaena/Didit Sidarta]