Koran Sulindo – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan pengamanan dalam unjuk rasa (unras).
“Seperti kalau ada unras, Polri ada didepan. TNI menjaga objek vital di sekitar kegiatan unras,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jumat (2/2/2018).
Selain itu bila terjadi kekacauan, nantinya TNI bisa mendukung polisi.
“Kita antisipasi saja supaya kedepan sudah jelas. Jadi gini siapa berbuat apa, siapa bekerjasama dengan siapa, dan siapa bertanggung jawab dengan siapa itu harus jelas,” katanya.
Hal itu disepakati melalui nota kesepahaman atau MoU oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Cilangkap, Jakarta Timur, 23 Januari lalu.
Isi nota kesepahaman itu untuk menjelaskan porsi TNI dan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Selain memelihara Harkamtibmas, kesepahaman itu juga untuk meningkatkan sinergi antara TNI dan Polri.
Sementara ruang lingkup TNI dalam tugas perbantuan yakni dalam hal menghadapi unras dan mogok kerja; menghadapi kerusuhan massa; menangani konflik sosial; mengamankan kegiatan masyarakat dan atau Pemerintah di dalam negeri yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional yang mempunyai kerawanan; dan situasi lain yang memerlukan perbantuan dari TNI sesuai ketentuan perundang-undangan. [YMA]