Ilustrasi

Koran Sulindo – Budayawan Emha Ainun Najib, akrab disapa Cak Nun, mengatakan institusi Kepolisian RI bukanlah alat pemerintah, melainkan lembaga atau alat negara.

Cak Nun menekankan perlunya pemahaman secara komprehensif antara perbedaan negara dan pemerintah. Dia mencontohkan ada beberapa institusi, seperti Polri, TNI, KPK, dan beberapa lainnya yang disebut sebagai lembaga negara sebagaimana tercantum dalam undang-undang.

“Maka polisi adalah alat negara, bukan suruhannya pemerintah dan bukan bawahannya presiden,” kata Cak Nun, saat memberi tausiah dalam acara buka puasa bersama di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Minggu (18/6), seperti dikutip antaranews.com.

Sebagai alat negara, polisi bertugas sebagai penjaga rakyat.

“Saya sudah pernah sampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa polisi sebagai alat negara harus bertugas untuk rakyat,” katanya.

Usai memberikan tausiah, Cak Nun tampil bersama kelompok musik Kiai Kanjeng menghibur dan menyampaikan pesan-pesan damai khas “maiyahan”. [DAS]