Polisi Pertimbangkan Beri Pimpinan KPK Hak Kepemilikan Senjata

Dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo (kanan) dan Saut Situmorang/antarafooto

Koran Sulindo – Polri mempertimbangkan pemberian hak kepemilikan senjata kepada para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sepanjang itu dibutuhkan KPK. Polisi akan melakukan kajian, ” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Sebelumnya, muncul wacana mempersenjatai para pimpinan KPK karena aksi teror yang menyerang mereka.

Sementara itu Polisi menyatakan dalam kasus teror di rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta Selatan saat ini masih fokus pada pencarian sidik jari pelaku. Hal yang sama pada kasus teror di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi Jawa Barat.

“Penyidik sedang mendalami CCTV dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Untuk sidik jari, masih didalami tim Inafis. Itu masih didalami juga sidik jari begitu juga yang di tas dan paralon. Setelah digergaji dan dicek, terlalu banyak sidik jari,” katanya.

Polisi juga sedang menyusun sketsa wajah pelaku berdasarkan keterangan saksi di TKP.

“Itu tak bisa sekali dua kali. Harus berulang kali tim sketsa perlu dengan kesabaran. Harus diklarifikasi lagi bentuk mukanya seperti apa ke saksi. Itu perlu dicek ulang kembali. Matanya, hidungnya, itu harus dikroscek,” kata Dedi.

Latar Belakang

Pada Rabu dini hari (9/1/2019) Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif juga diteror. Rumahnya di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov. Kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

“Kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Mabes. Sebaiknya tanya ke Direktur Reserse Kriminal Umum ya,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar di lokasi peristiwa.

Di lokasi, polisi mengamankan botol berisi cairan berwarna biru. Diduga, rumah Laode dilempar bom molotov.

Hampir bersamaan, benda mencurigakan yang mirip bom molotov juga ditemukan di depan rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurut Kapolsek Jatiasih Komisaris Ili Anas, benda itu ditemukan pada pukul 05.30 WIB, disangkutkan di pagar rumah Agus.  Benda itu pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja di rumah tersebut.

“Ternyata itu berisi paralon,” kata Ili. Paralon adalah pipa plastik PVC. Pipa itu dibentuk menyerupai bom. Polisi kemudian memastikan benda itu bukanlah bom. [YMA/DAS]