Polisi: Melakukan Kejahatan dalam Situasi Bencana Hukumannya Lebih Berat

Ilustrasi:AFP PHOTO/BAY ISMOYO

Koran Sulindo – Aksi penjarahan dilaporkan terjadi di Palu Sulawesi Tengah, setelah gempa besar diikuti tsunami meluluhlantakkan kota di ujung dalam Teluk Palu tersebut. Penjarahan bermula sejak Minggu (30/9/2018), atau 2 hari setelah bencana. Namun mulai Senin (1/10/2018) kemarin, penjarah tak hanya mengambil bahan makanan dan air kemasan, tapi juga barang-barang lain.

Polri mengingatkan melakukan penjarahan di tengah situasi bencana dapat dijerat pidana lebih berat dibandingkan situasi biasa.

“Dalam situasi bencana melakukan kejahatan hukumannya lebih berat. Pasal KUHP diatur situasi bencana melakukan kejahatan itu lebih berat ancaman hukumannya,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/10/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Menurut Setyo, pada hari pertama dan kedua setelah gempa, situasi memang tidak kondusif karena bantuan logistik belum tiba.

“Kami memahami kalau itu yang diambil bahan makanan, minuman, sandang. Tapi yang tidak benar ketika mereka juga mengambil barang elektronik, ban sepeda motor, emas. Itu tindakan kriminal,” kata Setyo.

Sementara mulai Senin kemarin, TNI juga mengerahkan personel mengamankan obyek-obyek yang rawan aksi penjarahan dan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara.

“Saat ini aksi tidak hanya dilakukan untuk menjarah makanan tapi juga barang-barang lainnya. Sudah apa saja dijarah. Ini kriminal, sudah berlaku pasal tindak kriminal,” kata Kepala Penerangan Kodam XIII/Merdeka, Kolonel Inf Muhammad Thohir, di Palu, Senin (1/10/2018), seperti dikutip cnnindonesia.com.

Ilustrasi/AFP PHOTO/Bay Ismoyo

Gempa dan tsunami melanda Palu, Donggala, Mamuju, dan beberapa daerahlain sekitarnya pada Jumat (28/9/2018), sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga kini korban tewas bencana itu sudah ribuan, dan angkanya kemungkinan besar terus bertambah bersamaan proses evakuasi saat-saat ini.

Polisi mengklaim berhasil menggagalkan penjarahan di Transmart dan toko ponsel Makmur Jaya di Jalan Basuki Rahmat, Palu.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya provokator dalam setiap aksi penjarahan, serta menambah personil 1.400 personelnya ke Palu, Sebelumnya polisi sudah mengirimkan 3 SSK (satuan setingkat Kompi) yang total berjumlah 300 orang. Mereka berasal dari Polda Sulut, Polda Sulbar, Polda Sulsel, Polda Gorontalo, dan Mabes Polri, dan disiagakan menjaga sejumlah pertokoan.

Minimarket

Sementara itu Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membenarkan terjadinya penjarahan tersebut. Aprindo mencatat, penjarahan terjadi di 40 gerai Alfamart dan sebuah gerai Hypermart di Palu.

“Kami peritel modern telah turut pula selama ini memberikan kontribusi bagi kemajuan dan laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia serta selalu hadir dalam memberikan bantuan sembako kepada masyarakat seperti saat terjadi kejadian serupa di Lombok, Jogja, Padang, Aceh, dan lain-lain,” kata Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey, di Jakarta, Senin (1/10/2018), seperti dikutip merdeka.com.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga meminta agar tidak mempermasalahkan kabar ada korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah yang menjarah.

“Dalam keadaan darurat seperti ini jangan mempersalahkan hal-hal yang kecil yang sebetulnya tidak menjadi masalah dasar,” kata Presiden Jokowi, seusai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Senin (1/10/2018), seperti dikutip setkab.go.id. [DAS]