Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Koran Sulindo – Mabes Polri enggan berbicara lebih jauh mengenai peran perempuan berinisial L yang terciduk ketika penggerebekan Andi Arief di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat digerebek Direktorat IV Narkoba Bareskrim atas dugaan mengkosumsi sabu-sabu.

Pasca penangkapan Andi Arief beredar foto-foto dari barang bukti yang didapat, termasuk perempuan muda di kamar hotel tersebut.

“Sore ini saya sampaikan bahwa dari hasil pendalaman dan pengembangan, petugas kami menemukan petunjuk bahwa diduga ada seorang wanita di kamar tersebut,” kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (5/3/2019), petang.

Penyidik masih melakukan pengembangan, apakah ada yang keluar dari kamar tersebut sebelum penggerebekan atau tidak. Namun yang pasti, menurut Iqbal saat penggerebekan hanya ada Andi Arief.

“Bagaimana wanita bisa masuk, pada saat penggrebekan itu dimana dia visualnya sudah kemana-mana saat ini sedang didalami,” kata dia.

Jenderal bintang dua itu menyampaikan bahwa L kenal dengan Andi Arief. “Diduga sahabat kenal satu sama lain,” kata dia.

Dalam kesempatan itu Iqbal juga memastikan bahwa memastikan perempuan itu bukanlah caleg maupun politikus sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Iqbal juga menuturkan perempuan berinisial L yang diduga sahabat dan saling kenal dengan mantan aktivis 1998 tersebut, hingga kini masih dimintai keterangan penyidik.

“Ya betul inisial L tapi tidak ada kaitannya dengan yang beredar itu, ada yang sampaikan bahwa itu adalah caleg, ada politikus, tidak terkait sama sekali. Tidak terkait,” kata Iqbal.

Dia menambahkan bahwa L juga saat ini berada di kantor Direktorat IV Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur.

“Apakah L ini juga konsumsi narkoba, apakah L ini ada kaitannya jaringan sedang didalami,” kata Iqbal.

Sedangkan terkait bagaimana duduk perkara L dalam kasus narkoba Andi Arief ini juga masih misterius. Polisi masih mendalami apakah L ikut mengonsumsi atau hanya menemani Andi Arief. “Masih didalami,” kata Iqbal.

Sebelumnya, Livy Andriani, caleg dari Partai Nasdem menyesalkan beredar foto dengan narasi yang menyebutkan bahwa perempuan yang ada di dalam kamar hotel saat Andi Arief ditangkap adalah foto dirinya. Dengan tegas ia membantah isu tersebut.

“Dengan ini saya menegaskan bahwa saya bukan perempuan yang berada di kamar itu,” kata Livy melalui keterangannya di DPP Nasdem, Selasa (5/3).

“Pada saat penangkapan terhadap Andi Arief pada hari itu saya sedang berada di di kediaman saya bersama ibu dan keluarga besar saya menikmati akhir pekan, karena saya baru saja pulang dari dapil,” kata Livy.

Atas fakta-fakta tersebut itu, Livy mengingatkan agar siapapun tak coba-coba mengedarkan atau menyebarluaskan foto dirinya yang dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief melalui media apapun.

“Jika masih ada orang atau netizen yang melanggar privasi saya, maka saya akan bawa ke ranah hukum. Sampai saat ini saya masih sibuk melakukan kegiatan sebagai Caleg DPR Partai NasDem di Dapil Jateng IV,” kata Livy.

Sementara itu hingga saat ini Andi Arief masih ditahan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. Polisi masih memiliki sisa waktu 1×24 jam setelah penangkapan hingga hingga besok, 6 Maret besok untuk menentukan status hukum Andi Arief.

Sembari menunggu status hukum Andi Arief, keluarga dan pengacara akan mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik.

Saat ini, pihak keluarga dan pengacara Andi Arief sudah berada di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.

“Rencana hari ini dari pengacara dan keluarga AA akan menjenguk, juga akan mengajukan surat permohonan rehabilitasi kepada penyidik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.[YMA/TGU]