Polisi Awasi Dana Desa dan Pilkada

Kapolri Jenderal Tito Karnavian/tribratanews

Koran Sulindo –  Polri akan dilibatkan dalam pengawasan dana desa. Hari ini Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah dana desa dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Mabes Polri, Jakarta.

Nota kesepahaman ini merupakan pedoman bagi ketiga pihak untuk mencegah, mengawasi dan menangani permasalahan dana desa.

Dalam melakukan pengawasan penyaluran dana desa tersebut, unsur Polri yang dilibatkan adalah bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (babinkamtibmas), kepala kepolisian sektor (kapolsek) hingga kepala kepolisian resor (kapolres).

“Pendekatan utamanya adalah melibatkan para babinkamtibmas, kapolsek, kapolres sebagai upaya pencegahan, pengawasan dana desa,” kata Kapolri, di Jakarta, Jumat (20/10).

Nota kesepahaman ini berlaku selama dua tahun.

Pilkada

Sebelumnya, Mabes Polri berencana melakukan operasi pengamanan jelang Pilkada 2018 mendatang, di 171 daerah dan 17 Provinsi yang ada. Operasi tersebut nantinya akan dilakukan oleh para Kapolda dan Kapolres masing-masing tempat.

Operasi pengamanan itu bekerja sama dengan banyak stakeholder, penyelenggara KPU, Bawaslu dan Panwaslu. Selain itu juga akan menggandeng Lingkungan Masyarakat (Linmas) Pemda dan juga media.

Tito menyatakan ada beberapa daerah yang menjadi atensi khusus pada saat Pilkada mendatang. Daerah tersebut seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kemudian Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.

“Tapi saya optimis, masyarakat kita sudah banyak pengalaman di isu sensitif pun masih bisa atasi dengan baik, yang paling utama sinergisitas Polri, TNI dan KPU yang menyelenggarakan pemilihan dengan baik dan netral,” kata Tito, di PTIK, Jakarta, Kamis (19/10).

Mengundurkan Diri

Kapolri juga menekankan kepada anggota Polri yang maju dalam Pilkada serentak pada 2018 mendatang untuk mengundurkan diri. Hal itu untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan yang dapat memengaruhi masyarakat.

“Kalau sudah konfirmasi mau mendaftar secepat mungkin mengundurkan diri supaya tidak terjadi conflict of interest. Karena dia punya jabatan karena nanti dia dianggap pakai jabatan di polisinya dalam rangka memengaruhi publik,” kata Tito.

Meskipun belum ada aturan mengenai kapan harus mengundurkan diri, tapi Tito mengimbau kalau sudah penetapan pasangan calon, otomatis sudah bukan lagi anggota polisi. Sebelumnya orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan sudah ada anggotanya yakni Komandan Korps Brimob, Irjen Murad Ismail yang akan maju sebagai calon Gubernur Maluku.

“Jadi kalau ditetapkan enggak boleh dia jadi anggota polisi, yaitu awal Februari. Nah tapi kalau seandainya memang yakin mau maju, nggak ada salahnya untuk as soon as possible selesai secepat mungkin sudah yakin, ya mundur saja,” kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (12/10). [YMA/DAS]