Koran Sulindo – Pemerintah menegaskan akan berupaya keras untuk mensukseskan mudik saat libur natal dan tahun baru (Nataru) 2018/2019. Kemacetan dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diprediksi masih akan terjadi saat Nataru nanti.
Arus puncak mudik natal tahun ini diprediksi akan terjadi pada Sabtu (22 Desember 2018) dan puncak arus balik natal 2018 akan terjadi pada Selasa (25 Desember 2018). Sementara puncak arus mudik tahun baru 2019 diprediksi akan terjadi pada Jumat (28 Desember 2018) dan arus balik tahun baru diperkirakan akan terjadi pada Selasa (1 Januari 2019).
Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pandu Yunianto, memperkirakan pada 2018/2019 ini jumlah penumpang angkutan umum pada liburan nataru secara total akan meningkat sebesar 2,38 persen dibandingkan periode yang tahun lalu.
Nataru tahun ini diperkirakan mencapai 7,77 juta dari sebelumnya 7,59 juta orang. Peningkatan ini terjadi lantaran dalam periode tersebut bersamaan dengan cuti bersama dan liburan anak sekolah.
Angkutan darat diperkirakan akan mengalami penurunan jumlah penumpang sebesar 5,66 persen dari 4,42 juta penumpang menjadi 4,41 juta. Namun penurunan jumpah penumpang angkutan darat ini terkompensasi oleh peningkatan penumpang untuk angkutan sungai dan penyeberangan (SDP) sebanyak 13,52 persen dari 3,16 juta menjadi 3,59 juta penumpang.
Untuk menjamin kelancaran dan keamanan seluruh perjalanan angkutan penumpang ini, Kemenhub terus aktif menjalin koordinasi khususnya dengan aparat Kepolisian sebagai eksekutor dalam menjamin kelancaran arus mudik ataupun balik nataru 2018/2019.
Beberapa kebijakan yang bakal diterapkan khususnya mirip seperti tahun-tahun sebelumnya. Diantaranya pengecekan kesehatan fisik dan mental termasuk tes narkoba bagi seluruh awak serta uji kelaikan transportasi (ramp check). Kemudian pengawasan harga tiket, peningkatan pelayanan hingga peningkatan keamanan yang melibatkan aparat dari kepolisian dan TNI.
“Kita juga akan lakukan pembatasan kendaraan angkutan barang pada ruas-ruas tertentu untuk memperlancar arus kendaraan. Pembatasan ini akan diberlakukan mulai 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019,” kata Pandu, dalam Seminar Promoter dengan tema Sinergi Polri Dengan Kementerian dalam Menghadapi Nataru di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Pembatasan kendaraan angkutan barang ini tidak berlaku bagi kendaraan untuk suplai BBM, barang ekspor – impor dari dan ke Pelabuhan, angkutan bahan pokok, angkutan pupuk dan ternak serta paket pos berupa hantaran uang. Oleh sebab itu seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu membawa surat – surat keterangan muatan yang sah agar bisa melalui ruas-ruas yang dibatasi oleh otoritas.
“Pembatasan operasional mobil barang dapat dievaluasi waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian. Ini didasarkan pada kondisi lalu lintas masing-masing ruas jalan yang menunjukkan kondisi lalu lintas tidak mengalami kemacetan,” kata Pandu.
Sementara itu, di tempat yang sama, Adiatma Sardjito selaku Vice President Corporate Communication PT. Pertamina juga menjamin pasokan BBM dan gas pada saat nataru aman. Diperkirakan konsumsi gasoline selama periode tersebut akan meningkat 5,6 persen dan gasoil naik 2,5 persen tahun ini. Ditegaskannya stok BBM, LPG dan avtur dalam kondisi yang sangat aman rata-rata ketahanan stok berada di atas 20 hari.
Menurut Adiatma, rata-rata kenaikan konsumsi gasoline dalam harian selama masa nataru yaitu 99.731 kilo liter (KL) atau meningkat dari periode sebelumnya yang hanya 94.556 KL per hari. Sementara konsumsi gasoil rata-rata naik dari 39.510 KL per hari menjadi 41.223 KL.
“Peningkatan ekonomi 5,2 persen dan ada masa cuti bersama serta liburan akhir tahun dan libur anak sekolah mendorong peningkatan konsumsi BBM dan gas pada akhir tahun ini,” kata Adiatma.
Sementara Karo Penmas Divhumas Polri, Dedi Prasetyo, mengatakan kepolisian menyadari pada saat nataru mendatang banyak hal yang harus diantisipasi, salah satunya adalah kelancaran lalu lintas dan potensi konflik yang kerap terjadi di jalan raya atau di pusat keramaian saat pergantian tahun.
Menurut Dedi, kerap terjadi kecelakaan di jalanan akibat banyak masyarakat yang tidak patuh rambu-rambu lalu lintas dalam merayakan nataru. Oleh sebab itu peran Polri sangat penting dalam mengamankan dan memperlancar arus lalu lintas.
Selain itu, kata Dedi, kerap terjadi kontak fisik antar masyarakat pada saat momen tersebut lantaran motif tertentu yang disebabkan oleh hal sepele seperti kemacetan atau perayaan malam pergantian tahun baru yang berlebihan. Dia berharap agar semua pihak dapat terlibat dalam upaya kelancaran dan keamanan peringatan nataru.
“Saat nataru kerap ada singgungan antar kelompok masyarakat, ini kadang tidak bisa dihindari, maka butuh kesigapan polisi untuk mencegah hal ini agar terjamin keamanan. Kita tidak bisa bekerja sendiri harus banyak pihak terlibat,” ujar Dedi. [YMA]