PLN Dinilai tak Transparan soal Proyek PLTU

Ilustrasi: Pembangkit Listrik/indonesiapower.co.id

Koran Sulindo – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak transparan dalam memberikan informasi tentang proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

“Sedikitnya 10 orang terkaya se-Indonesia berada di balik proyek pembangkit listrik. 12 orang di balik pembangkit juga terafiliasi dengan perusahaan di negara surga pajak. Selain itu terdapat 3 orang pejabat publik aktif yang terafiliasi dengan proyek PLTU,” kata peneliti ICW, Egi Primayogha, di Jakarta, Kamis (30/7/2020), melalui rilis media.

Selain itu, data-data mengenai PLTU yang rinci dan mendalam sulit dicari.

“PLN misalnya, tidak menyediakan informasi yang rinci dan berkala mengenai jumlah pasokan batubara dan penggunaan batubara dari pembangkit listrik. Termasuk diantaranya perusahaan mana saja yang memasok batubara terhadap setiap pembangkit,” katanya.

PLN tidak mempublikasikan secara lengkap sebaran lokasi dari setiap PLTU, baik PLTU yang akan dibangun maupun telah beroperasi.

Dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN juga berubah setiap tahun, sehingga walau bisa diunduh, tidak memberikan kemudahan bagi publik untuk memahami informasi yang ada di dalamnya. Publik kesulitan untuk mengawasi.

“PLN tidak mengumumkan secara rinci nama-nama perusahaan pengelola proyek pembangkit. Jikapun ada informasi tersebut tersebar dalam berbagai dokumen, baik yang dimiliki PLN ataupun sumber informasi lainnya. Ini membuat publik kesulitan untuk mengetahui siapa orang yang bertanggungjawab di balik proyek PLTU,” katanya.

Terdapat juga hal-hal penting lain yang seharusnya diumumkan ke publik, seperti nilai kontrak dari pembangkit, investor atau pemberi dana, sejauh mana proses pembangunan dari proyek pembangkit.

ICW juga telah mengadukan ketaktransparanan PLN ini ke Komisi Informasi Pusat (KIP), karena permintaan informasi ICW kepada PLN tidak dipenuhi.

“Hal-hal di atas penting untuk diumumkan mengingat PLTU telah membahayakan kesehatan warga dan menjadi bancakan banyak pihak. Sehingga segala informasi mengenai PLTU semestinya mudah untuk diakses agar warga dapat mengawasi,” kata Egi. [RED]