Ilustrasi: Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020)/ANTARA FOTO-Nova Wahyudi
Ilustrasi: Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020)/ANTARA FOTO-Nova Wahyudi

Koran Sulindo – Buronan Djoko Sugiarto Tjandra akhirnya ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7/2020) malam dan langsung diterbangkan ke Indonesia. Djoko digelandang turun dari pesawat menggunakan kemeja tahanan warna oranye dengan tangan diborgol. Terpidana dua tahun itu, diterbangkan dari Malaysia dan mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada pukul 22.35 WIB.

“Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko dimana untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko,” kata Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7) malam, seperti dikutip humas.polri.go.id.

Djoko ditangkap karena perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia.

“Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui,” katanya.

Pada Kamis (30/7/2020) sore Tim Khusus Bareskrim bersama Divisi Propam meluncur ke Malaysia.

Menurut Kabareskrim, penangkapan Djoko adalah bukti keseriusan Polrimenangani kasus itu.

“Ini tentunya menjawab keraguan publik selama ini apa Polri bisa menangkap yang bersangkutan,” kata Kabareskrim, seperti dikutip antaranews.com.

Terpidana 2 tahun penjara kasus cassie Bank Bali tersebut kini masih di BareskrimPolri di kawasan Blok M Jakarta Selatan.

Kabar Djoko Tjandra akan ditangkap tersebar tak lama setelah Polri mengumumkan penetapan tersangka terhadap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dalam kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Anita adalah salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, sudah ditetapkan sebagai tersangka. [RED]