Penerimaan negara dari pajak hingga bulan Oktober 2022 masih positif atau lebih baik dari tahun sebelumnya. Namun angka kenaikannya tidak lagi sebesar semester pertama tahun ini.

“Sudah terlihat tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak secara bulanan. Semakin ke sini sudah menunjukkan tren agak melandai. Dulu headline bisa di atas 50% YoY, sekarang di kisaran 27% YoY hingga 32% YoY ,” ujar Meneteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (24/11) secara daring.

Sri Mulyani mebenarkan adanya tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak selama beberapa waktu terakhir.

Berdasar data pertumbuhan pajak per bulan dari awal tahun 2022, memang pertumbuhan penerimaan pajak pernah menyentuh angka 59,4% YoY pada Januari 2022 dan bahkan mencapai 80,4% YoY pada Juni 2022. Namun, pada bulan September 2022 dan Oktober 2022, pertumbuhan penerimaan pajak hanya berada di masing-masing 27,6% YoY dan 32,7% YoY.

“Kita harus melihat di tahun depan, karena tahun ini basis tinggi maka penerimaan tahun depan akan ada penyesuaian penerimaan pajak. Tidak mungkin tinggi terus,” kata Menkeu.

Tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak ini diyakini akan berlanjut hingga akhir tahun. Faktor perlambatan adalah meningkatnya restitusi pajak, selain itu tingginya basis penerimaan di akhir tahun 2021 sebagai data pembanding.

Menkeu juga memperkirakan akan ada kembali penyesuaian pertumbuhan penerimaan pajak di tahun 2023, seiring dengan moncernya penerimaan pajak pada tahun 2022.

Meski ada tren perlambatan pertumbuhan, dari awal tahun 2022 hingga 31 Oktober 2022, pemerintah telah mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 1.448,2 triliun. Penerimaan ini sudah mencapai 97,5% dari target yang dipatok pemerintah. [PAR]