Koran Sulindo – Peristiwa Rengasdengklok merupakan salah satu peristiwa penting menjelang detik-detik proklamasi kemerdekaan RI.
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa penculikan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda antara lain Soekarni, Wikana, Aidit dan Chaerul Saleh dari perkumpulan “Menteng 31” terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 sekitar pukul 03.00 WIB.
Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang untuk didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia terutama setelah Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Pasifik.
Rencana awal naskah akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 di Lapangan IKADA (yang sekarang telah menjadi Lapangan Monas) atau pilihan lainnya di rumah Bung Karno di Jl. Pegangsaan Timur No.56.
Sedangkan golongan muda menuntut secepat mungkin diumumkan. Teks Proklamasi disusun di Rengasdengklok, di rumah Djiaw Kie Siong sejak 15 Agustus. Bahkan bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang di Rengasdengklok pada Kamis tanggal 16 Agustus.
Namun baru keesokan harinya tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan proklamasi akhirnya dikumandangkan dari Pegangsaan Timur 56 dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang “dipinjam” (tepatnya sebetulnya diambil) dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.
Baca juga Jusuf Ronodipuro, Pengabar Proklamasi Kepada Dunia
Detil Kronologi Peristiwa Rengasdengklok
Menurut beberapa sumber tertulis bisa didapat kronologi sebagai berikut; Bersamaan dengan menyerahnya Jepang kepada sekutu, para pemuda yang dipimpin Chaerul Saleh mengadakan pertemuan di Gedung Lembaga Bakteriologi di Jalan Pegangsaan Timur No.17 Jakarta.
Pertemuan ini terjadi pada 15 Agustus 1945 pada pukul 20.00 WIB. Dari agenda tersebut, didapatkan beberapa keputusan, yaitu;
(1) Mendesak Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan hari itu juga.
(2) Menunjuk Tikana, Darwis dan Subadio untuk menemui Soekarno-Hatta dan menyampaikan keputusan rapat. Namun dengan catatan, kemerdekaan tidak diproklamasikan melalui Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
(3) Membagi tugas kepada mahasiswa, pelajar dan pemuda di seluruh Jakarta untuk merebut kekuasaan dari Jepang.
Sesuai keputusan tersebut, pada 22.00 WIB Wikana dan yang lain menemui Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta, yang merupakan kediaman Soekarno.
Ketika Wikana menyampaikan bahwa proklamasi harus dilaksanakan pada 16 Agustus 1945, Soekarno menolak.
Alasannya, ia tidak dapat melepas tanggung jawab sebagai ketua PPKI dan sehingga ia harus berunding terlebih dulu dengan badan buatan Jepang itu. Dari sinilah peristiwa Rengasdengklok dimulai.