Koran Sulindo – Penyelundupan sebanyak 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda berhasil digagalkan oleh Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Upaya penyelundupan itu dikendalikan narapidana Lapas Nusakambangan, Aseng. Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mengevaluasi pengawasan Lapas itu.
“Pelaku pengendali berasal dari dalam Lapas Nusakambangan. Menkumham akan kita sampaikan informasi ini untuk dalam rangka evaluasi, pelaku masih bisa mengendalikan jaringan di luar lapas,” kata Tito saat menggelar rilis narkoba 1,2 juta butir ekstasi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Mabes Polri, Selasa(1/8).
Tito menegaskan meski sudah divonis 15 tahun penjara, untuk kasus ini Aseng tetap diproses. Kapolri berharap untuk kasus baru ini, Aseng diancam hukuman mati.
Sementaara itu Sri Mulyani mengatakan derasnya narkoba masuk Indonesia karena memiliki jumlah penduduk yang banyak dengan pertumbuhan ekonomi cukup baik.
“Asean size ekonomi kita paling besar. Kalau dilihat dari populasi dan kelas menengah meningkat sangat banyak. Jadi kita semua tahu ini semua target pasar yang sangat menggiurkan dan dengan tindakan yang dilakukan negara-negara di sekitar kita maka makin banyak intensifnya bagi mereka untuk menargetkan barang-barang berbahaya ini ke Indonesia,” kata Sri.
Menkeu mengatakan kerjasama Bea Cukai, Polri dan BNN merupakan suatu keharusan untuk menjaga Republik Indonesia. Bila tidak digagalkan, ekstasi bernilai setengah triliun itu bisa dikosumsi oleh 2 juta jiwa.
“Ini suatu tindakan menggagalkan kejahatan yang sangat luar biasa. Baik dari sisi korban manusia yang menggunakan maupun sisi nilai uangnya,” kata Menkeu.
Jenis Baru, Pemain Baru
Ekstasi berbentuk tokoh kartun Minion dalam film “Despicable Me”, menjadi ciri khas pemain baru sindikat narkoba dari Belanda. Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan pengungkapan ekstasi jenis Minion ini baru pertama kali dan terbesar pada tahun ini.
“Pemain baru karena inilah yang terbesar tahun ini biasanya pakai kantor pos,” katanya.
Untuk mengetahui bagaimana Aseng bisa berhubungan dengan bandar di Belanda, polisi akan melakukan pemeriksaan di Lapas Nusakambangan, Rabu besok. Biasanya kata jenderal bintang satu, sindikat menggunakan telepon dan media sosial, namun sekarang menggunakan email.
“Jadi kalau tidak pakai kartu, tapi ada Wifi bisa. Ini yang harus kita antisipasi ke depan,” kata Eko.
Penggagalan ini berkat penyelidikan selama 2 bulan. Satgas 2 yang dipimpin AKBP Alamsyah Pelupessy memperoleh informasi akan masuk narkoba melalui jalur tikus. Tim melakukan koordinasi dengan Bea Cukai guna membentuk tim menyisir barang haram yang akan masuk perairan pantai utara. Tepatnya pada Jumat (21/7), petugas menggerebek sebuah gudang Jalan Raya Kali Baru, Pakuhaji, Tangerang, Banten. Berhasil diamankan tersangka atas nama Liu Kit Jung dan dua box besar berisi ekstasi.
Dari hasil interogasi, ekstasi asal Belanda itu dikendalikan oleh Aseng. Rencananya, jutaan pil haram itu didistribusikan ke diskotik-diskotik dan bandar narkoba.
Tidak berhenti hanya sampai Aseng, polisi melakukan control delivery sebanyak 56 bungkus dengan cara tukar kunci mobil di parkiran Flavor Bliss, Alam Sutera. Satgas 2 berhasil menangkap tersangka Arfin Afianto.
Satgas 2 kembali melakukan control delivery pada Kamis (27/7), dengan cara barter 10 bungkus ekstasi dengan sabu seberat 2,2 kilogram di parkiran Mal Citraland. Petugas menangkap tersangka M Zulkarnaen, namun yang bersangkutan melakukan perlawanan hingga akhirnya tewas ditembak.
Dari hasil pengungkapan, berhasil disita barang bukti 120 bungkus ekstasi dan sabu seberat 2,2 kilogram serta mobil Toyota Avanza. [YMA]